Sengketa Pilkada, MK Putuskan 11 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Istimewa).

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 11 daerah lantaran terjadinya sengketa atau perselisihan hasil Pilkada 2024 lalu.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil 20 putusan sengketa Pilkada 2024 yang sudah diputuskan majelis hakim MK, Senin (24/2) kemarin dari pukul 08.00 WIB hingga 14.32 WIB di gedung MK, Jakarta Pusat.

Dari 20 perkara sengketa Pilkada 2024 tersebut, terdapat 11 perkara yang dikabulkan MK dengan amar putusan melakukan PSU.

Lalu, satu sengketa pilkada yang putusannya rekapitulasi suara ulang, dan satu putusan lagi MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan keputusan KPU. Sisanya ditolak atau tidak diterima oleh MK.

Saat ini, MK masih melanjutkan pembacaan 20 putusan sengketa Pilkada 2024 lagi. Pengucapan Putusan tersebut dapat disimak secara daring melalui live streaming pada kanal resmi YouTube Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman

Sedangkan, bagi pengunjung yang hadir di MK dapat secara langsung dan bersama-sama menyaksikan pengucapan Putusan melalui videotron yang dipasang di halaman Gedung MK.

Sebagai wujud akuntabilitas persidangan dan penanganan perkara, MK juga memberikan akses seluas-luasnya melalui laman resmi MK bagi masyarakat untuk mendapatkan salinan putusan.

Berita Terkait

Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran
Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura
AMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses Anggota DPRD Surabaya ke Kejaksaan
Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
AMI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Reses Anggota DPRD Surabaya
Perangi Stigma Kriminalitas, Kenneth DPRD DKI Minta Kolaborasi Forkopimko Jakbar Berjalan Maksimal
Puan Maharani: KEM PPKF RAPBN 2027 Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:48 WIB

Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIB

Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:02 WIB

AMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses Anggota DPRD Surabaya ke Kejaksaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB