Dianggap Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan Kalideres ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Segel dan Satpol PP Line yang dipasang oleh petugas berwenang bersama inspektorat Jakarta Barat pada bangunan Restoran Mie Gacoan di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, seperti tidak dianggap oleh pemiliknya.

Pasalnya, terlihat jelas dari ketidakpatuhan pemilik yang tak menggubris aturan atau melecehkan atas produk hukum pemerintah pada bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co di lokasi pada Senin (24/02/2025) para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa untuk merampungkan pekerjaan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir di setiap tempat pembangunan Mie Gacoan tidak menggunakan izin PBG, tapi jangan coba-coba itu dilakukan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” ujar aktivis kebijakan publik Jaya Caniago, SH, kepada suararealitas.co, Senin (24/2).

Baca Juga :  Menilai Tidak Ada Keseriusan, Apek Saiman: Hentikan Korban di Jakut, Audit PT Pelindo Melawan Hukum

Jaya menilai apa yang dilakukan oleh Mie Gacoan itu jelas perbuatan melanggar hukum. Lantaran bangunan sudah di segel tapi berani membukanya.

“Ini jelas oknum pengusaha seperti kebal terhadap hukum dan sudah melecehkan hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

Bahkan Jaya meminta, Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan harus memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pengusaha Mie Gacoan di Kalideres itu.

Karena menurutnya, kalau itu tidak dilakukan maka masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintahan atas nama negara kalah dengan oknum pengusaha.

Jaya menambahkan, bahwa dirinya akan melayangkan surat secara resmi kepada pihak terkait untuk mendorong mereka agar membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap pelanggaran merendahkan martabat hukum yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan di Kalideres.

Baca Juga :  Insiden di SDN 01 Kalibaru Jakarta Utara, BGN Lakukan Penanganan Penuh

“Kami akan membuat surat secara resmi ditujukan kepada Kasatpol PP, Sudin Citata, Inspektorat dan Walikota Jakarta Barat agar membuat laporan ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan langkah hukum terhadap pelanggar yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan,” ujarnya.

“Pemda tidak boleh diam saja masyarakat bisa berasumsi buruk terhadap lajunya pemerintah DKI Jakarta,” sambungnya.

Ia juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono – Rano untuk memberikan perhatian atau tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang nakal seperti ini.

Penulis : Za

Berita Terkait

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!
Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI
Area Pembangunan di Taman Pemancingan Disorot, Sampah dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian
Lurah Warakas Turun Langsung, Warga Diberi Masker untuk Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
Pembangunan RTH Sunter Jaya Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Kondisi Area Proyek

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Senin, 14 September 2026 - 09:08 WIB

Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah

Minggu, 13 September 2026 - 17:37 WIB

Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Rabu, 9 September 2026 - 15:53 WIB

Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

Berita Terbaru

Nasional

Bukan Sekadar Bangun Rumah, AHY Dorong Perubahan Ekosistem

Senin, 14 Sep 2026 - 13:03 WIB