Dianggap Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan Kalideres ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

Seorang kuli proyek terlihat sedang memasukan paving blok walapun bangunan sudah disegel. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Segel dan Satpol PP Line yang dipasang oleh petugas berwenang bersama inspektorat Jakarta Barat pada bangunan Restoran Mie Gacoan di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, seperti tidak dianggap oleh pemiliknya.

Pasalnya, terlihat jelas dari ketidakpatuhan pemilik yang tak menggubris aturan atau melecehkan atas produk hukum pemerintah pada bangunan tersebut.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co di lokasi pada Senin (24/02/2025) para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa untuk merampungkan pekerjaan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir di setiap tempat pembangunan Mie Gacoan tidak menggunakan izin PBG, tapi jangan coba-coba itu dilakukan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” ujar aktivis kebijakan publik Jaya Caniago, SH, kepada suararealitas.co, Senin (24/2).

Baca Juga :  Media Besar Bersaing Perebutkan Hadiah Adinegoro Rp100 Juta Masing-masing Kategori

Jaya menilai apa yang dilakukan oleh Mie Gacoan itu jelas perbuatan melanggar hukum. Lantaran bangunan sudah di segel tapi berani membukanya.

“Ini jelas oknum pengusaha seperti kebal terhadap hukum dan sudah melecehkan hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

Bahkan Jaya meminta, Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan harus memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pengusaha Mie Gacoan di Kalideres itu.

Karena menurutnya, kalau itu tidak dilakukan maka masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintahan atas nama negara kalah dengan oknum pengusaha.

Jaya menambahkan, bahwa dirinya akan melayangkan surat secara resmi kepada pihak terkait untuk mendorong mereka agar membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap pelanggaran merendahkan martabat hukum yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan di Kalideres.

Baca Juga :  Widya Ketua Panitia Tim Lima, Akui Adanya Biaya Pendaftaran Calon Ketua RW

“Kami akan membuat surat secara resmi ditujukan kepada Kasatpol PP, Sudin Citata, Inspektorat dan Walikota Jakarta Barat agar membuat laporan ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan langkah hukum terhadap pelanggar yang dilakukan oleh pengusaha Mie Gacoan,” ujarnya.

“Pemda tidak boleh diam saja masyarakat bisa berasumsi buruk terhadap lajunya pemerintah DKI Jakarta,” sambungnya.

Ia juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono – Rano untuk memberikan perhatian atau tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang nakal seperti ini.

Penulis : Za

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Kejari Jakbar, Umar Abdul Aziz: Luar Biasa, Berani Tangkap Tanpa Diskriminasi dan Pandang Bulu
Gelar Bakti Sosial di GOR Remaja Tanah Abang, Fahira Idris: 1 Kantong Darah, Selamatkan 3 Nyawa
Kwarcab Pramuka Jakarta Utara Gelar Rakercab
Baznas Bazis Jakut Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran di RW 07 Kelurahan Koja
Wali Kota Jakarta Utara Apresiasi 3 Gen Z Berprestasi di Ajang Kreativitas Pemuda Jakarta 2025
BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Tak Hanya JPO, Tiga Ruas Jalan di Jakbar Siap Dilebarkan
Keganjilan Polemik Rekrutmen PPSU di Tugu Selatan, KOMJU Desak Wali Kota Jakut Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:24 WIB

Apresiasi Kinerja Kejari Jakbar, Umar Abdul Aziz: Luar Biasa, Berani Tangkap Tanpa Diskriminasi dan Pandang Bulu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:46 WIB

Gelar Bakti Sosial di GOR Remaja Tanah Abang, Fahira Idris: 1 Kantong Darah, Selamatkan 3 Nyawa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:59 WIB

Kwarcab Pramuka Jakarta Utara Gelar Rakercab

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:24 WIB

Baznas Bazis Jakut Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran di RW 07 Kelurahan Koja

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:53 WIB

Wali Kota Jakarta Utara Apresiasi 3 Gen Z Berprestasi di Ajang Kreativitas Pemuda Jakarta 2025

Berita Terbaru

Infotainment

Bertaut Rindu Gelar Prom Night Gala Premiere Ala Anak SMA

Rabu, 23 Jul 2025 - 19:49 WIB

Breaking News

Ummah Travel Gandeng Pemerintah Dorong UMKM Ekspansi Global

Rabu, 23 Jul 2025 - 12:57 WIB