Bijak Bermedsos, Komentar Negatif Bisa Jadi Dosa Jariyah Bagi Umat Muslim

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan

Kegiatan "Ngumpul Yuk" yang digelar Polres Kebumen melalui Polsek Prembun berlangsung hangat dan penuh keakraban. (Foto: Istimewa).

KEBUMEN, suararealitas.co – Kegiatan “Ngumpul Yuk” yang digelar Polres Kebumen melalui Polsek Prembun berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kegiatan yang dikemas dalam pengajian rutin di Mapolsek Prembun, pada hari Minggu, 16 Februari 2025, salah satunya membahas pandangan islam dalam bermedia sosial di tengah santernya informasi hoax dan ujaran kebencian.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 60 jamaah yang terdiri dari para Kades, dan perwakilan organisasi kepemudaan karangtaruna se-Kecamatan Prembun menjadi ajang pembahasan fenomena tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith melalui Kapolsek Prembun AKP Tugiman, mengatakan, bahwa isu tersebut diangkat karena arus media sosial semakin mengkhawatirkan, sehingga semua harus bijak bermedia sosial.

Pada pandangan Islam, komentar negatif atau penghinaan yang disebarkan di media sosial sehingga merugikan orang lain, bisa menjadi dosa jariyah yaitu dosa yang berkelanjutan, bahkan setelah kita meninggal dunia, selama perbuatan tersebut masih berdampak.

Baca Juga :  Gawat! Penjualan Obat Keras Terbatas Ilegal di Bekasi Semakin Marak, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

“Ada satu pembahasan menarik, jika kita berkomentar negatif lalu tidak segera menghapus, dan ini menimbulkan kerugian terhadap orang lain bisa menjadi dosa jariyah. Maka melalui kegiatan Ngumpul Yuk ini, kita belajar bersama-sama,” ungkap AKP Tugiman.

Kegiatan dengan menggandeng pembicara Ustadz Irfan dari Prembun, mengajak masyarakat pentingnya menjaga perbuatan dan perkataan kita, baik di dunia nyata mau dunia maya.

Lalu, pembahasan lain yang tak kalah menarik, fenomena tawuran, balap liar, hingga perilaku mengkonsumsi minuman keras, judi, juga menjadi salah satu perilaku menyimpang dalam agama Islam yang harus ditinggalkan.

Baca Juga :  Massa Tuding Ada Praktik “Sarang Penyamun” dalam Pengurusan Tanah

“Kamtibmas yang kondusif adalah keinginan semua warga masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita libatkan masyarakat untuk menjaga wilayahnya masing-masing. Kita sisipi pesan Kamtibmas dengan pola pandang Islam sehingga diharapkan akan lebih mengena,” imbuhnya.

Kegiatan Ngumpul Yuk merupakan trobosan kreatif Polres Kebumen, juga menjadi salah satu wadah untuk mengumpulkan warga masyarakat membahas seputar Kamtibmas.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran di bawah Polres Kebumen.

Kegiatan ini pertama kali dikenalkan oleh AKBP Eka Baasith saat pertama kali menjabat sebagai Kapolres Kebumen.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan Ngumpul Yuk, menjadi solusi dalam pemecahan masalah Kamtibmas.

Berita Terkait

Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris
Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung
Terungkap Fakta Baru soal Rekayasa Data: Tergugat Akui Palsukan Identitas
Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan
PWI Kota Tangerang Selatan Hadiri Pelantikan Ketua Umum PWI Pusat di Solo
Dugaan Kongkalikong dan Rekayasa Data, Kades Rajekwesi hingga Pancur Persulit Warga Perihal Meminta Dokumen Letter C,
Camat Mayong Buka Suara Soal Viral Botol Miras Berserakan di Balai Desa Rajekwesi
Massa Tuding Ada Praktik “Sarang Penyamun” dalam Pengurusan Tanah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Warga Desa Tepian Langsat Keluhkan Puluhan Tahun Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Minta Pemerintah Tak Digubris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Komitmen Nyata untuk Bumi: Jasaraharja Putera Tanam Pohon Pelepak, Jaga Lingkungan Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Terungkap Fakta Baru soal Rekayasa Data: Tergugat Akui Palsukan Identitas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Respon Aduan Warga, DLH Kutai Timur Bakal Tinjau Perkebunan Sawit yang Terdampak Limbah Perusahaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:06 WIB

PWI Kota Tangerang Selatan Hadiri Pelantikan Ketua Umum PWI Pusat di Solo

Berita Terbaru