Satpol PP Jakbar Amankan Ratusan Butir Obat Keras Terbatas saat Razia Gabungan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Jakarta Barat berhasil mengamankan ratusan butir obat keras terbatas beserta dua orang pemiliknya saat razia gabungan di kawasan Palmerah. (Foto: Istimewa).

Satpol PP Jakarta Barat berhasil mengamankan ratusan butir obat keras terbatas beserta dua orang pemiliknya saat razia gabungan di kawasan Palmerah. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BPOM, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan BNNP menggelar razia obat terlarang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025).

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto didampingi Kasie Tramtibum Edison Butar-butar mengatakan, bahwa saat lakukan operasi penertiban pihaknya menemukan barang bukti obat terlarang jenis tramadol beserta dua orang pemiliknya.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Jayanti Prioritaskan Sektor Pendidikan, Ekonomian dan Infrastruktur

“Ya, hari ini kami melakukan kegiatan operasi penertiban penjualan obat-obat terlarang yang kita temukan ada dua orang dengan barang bukti dan jenis obat yang dijual ada tramadol dan sejenisnya,” kata Agus Irwanto kepada suararealitas.co.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, barang-barang obat-obatan ini penggunaannya sangat dilarang, dan kita harapkan kedepan bisa tidak dilakukan tindakan jual ke masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Dugaan Ngaku Ketum IKWI dan Terbitkan Surat, Polisi Bakal BAP IK dan RS

Agus mengatakan pihaknya telah mengamankan 200 lebih butir tramadol dan sejenisnya. Pembeli obat-obatan itu mayoritas anak-anak muda.

“Ada sekitar 120 butir tramadol yang kita amankan dan 110 butir obat triheks,” ujarnya.

Agus menjelaskan, bahwa para pedagang beserta barang bukti diamankan di aula kantor Kecamatan Palmerah guna dilakukan pendataan.

“Selanjutnya, para pedagang ini akan kami serahkan ke Panti Sosial Kedoya,” pungkasnya.

Penulis : Za

Berita Terkait

Warga di Dekat Kediaman Rumah Sahroni Mengaku Tak Kenali Wajah Provokator Penjarahan
Boleh Bawa Sepeda Non-lipat, LRT Jabodebek Jalankan Pola Operasi 270 Perjalanan di Long Weekend Maulid Nabi
Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!
Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas
Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!
MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo
KPID DKI Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Membatasi Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa
Menyongsong Era MRT, Kawasan Ikonik Kota Tua dan Glodok Jadi Fokus Penataan Pemkot Jakbar

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 16:54 WIB

Warga di Dekat Kediaman Rumah Sahroni Mengaku Tak Kenali Wajah Provokator Penjarahan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pesan Kornel ke Anggota PWI Jakbar: Jangan Jadi Pemeras dan Berlagak Preman!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Desak Tewasnya Pengemudi Ojol Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:04 WIB

MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo

Berita Terbaru