Ahli Waris Tanah Kembangan Jakbar Gelar Aksi Demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan ahli waris, didampingi kuasa hukumnya Andryan, SH saat melayangkan surat ke tiga dan menggelar aksi demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Foto: suararealitas.co).

Perwakilan ahli waris, didampingi kuasa hukumnya Andryan, SH saat melayangkan surat ke tiga dan menggelar aksi demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Puluhan warga yang mengaku sebagai ahli waris kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mereka menuntut keadilan atas sengketa sebidang tanah seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di RT 03/RW 01, Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat.

“Jadi dalam kesempatan ini kami balik lagi untuk mengirim surat ke tiga, tentu akan kita lakukan sampai terus menerus dan sampai perkara ini diputus, karena kita dalam memperjuangkan ini tidak main-main mengawal putusan perkara perdata 370 PN Jakarta Barat,” kata kuasa hukum Usman bin Misin, Andryan, Rabu (05/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andryan memohon kepada insan media untuk mengkonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, BPN Jakarta Barat, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Tentu kami juga memohon kepada rekan-rekan media untuk mengkonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat apakah benar tidak memiliki dokumen sita 304. Lalu ke BPN Jakarta Barat, apakah memiliki kewenangan memblokir Girik,” jelasnya.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

Selain itu, juga pihaknya berharap kepada rekan media dapat masuk ke Pengadilan Tinggi DKI untuk menanyakan soal bukti copy diatas copy dapat dijadikan dasar untuk membenarkan putusan.

“Karena kami masih berprasangka baik kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya, upaya ini adalah iktikad baik kami kuasa hukum dan ahli waris untuk mengawal perkara ini agar jangan ada pihak ke tiga atau pihak yang mencampuri kepentingan,” sambungnya.

“Acara ini akan kita layangkan terus sampai putusan ini di publikasikan, karena tujuan kami adalah untuk mengawal perkara ini. Jadi, perkara ini bagaimana caranya untuk berjalan dengan hukum bukan dibalik layar atau ada pihak-pihak yang lain. Responnya masih pasif dan menunggu keputusan,” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan dari ahli waris, Mahfud menambahkan bahwa pihaknya menuntut keadilan kepada aparatur negara untuk menjalankan hukum secara adil. Pasalnya, kakeknya itu tidak pernah menjual belikan tanah.

Baca Juga :  Diduga Tak Berizin dan Timbulkan Polusi Bau, Warga Protes hingga Desak Tutup Permanen Usaha Pengolahan Bulu Ayam

“Kami menuntut keadilan kepada aparatur negara yang memenangkan untuk menjalankan hukum secara adil kepada kami selaku ahli waris,” kata Mahfud.

“Karena, engkong kami nggak mungkin bahkan tidak pernah dijual belikan tanah engkong kami,” sambungnya.

Mahfud berharap kepada para penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya khususnya kepada keluarga besar dirinya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kahumas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng R, SH, MH menyampaikan berkas tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

“Hasil putusan sidang akan diumumkan melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” tuturnya.

Kendati demikian, aksi demonstrasi ini menandai eskalasi konflik tanah yang telah berlangsung dengan para ahli waris dan berharap mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan mereka.

Penulis : JD

Editor : ZA

Berita Terkait

Operasi Besar Polrestabes Makassar: 6 Kg Sabu Diamankan, Sindikat Lama Kembali Tertangkap
Berkat Laporan Nomor 110, Polsek Tanah Abang Berhasil Tangkap Penjual Tramadol Ilegal di Petamburan
Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir di Pengadilan, DJBC Hormati Proses Persidangan
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar, Beneficial Owner PT QSS Ditahan
Gubernur Jawa Barat KDM Tidak Boleh Bersikap Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC)
Blunder…! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu
Jakarta Barat Mencekam! Aksi Begal dan Jambret Brutal Bikin Warga Takut Keluar Malam
Begal Ditangkap Saat Dorong Motor di Jakut, Ternyata Mau Cari Sasaran

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

Operasi Besar Polrestabes Makassar: 6 Kg Sabu Diamankan, Sindikat Lama Kembali Tertangkap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:46 WIB

Berkat Laporan Nomor 110, Polsek Tanah Abang Berhasil Tangkap Penjual Tramadol Ilegal di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:16 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir di Pengadilan, DJBC Hormati Proses Persidangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:09 WIB

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar, Beneficial Owner PT QSS Ditahan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Jawa Barat KDM Tidak Boleh Bersikap Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC)

Berita Terbaru

Parlemen

AMI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Reses Anggota DPRD Surabaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:09 WIB

TNI-Polri

Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:14 WIB