Jasad Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RSUD Koja, Polisi Selidiki

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Merupakan Ilustrasi Janin Bayi (Foto: suararealitas.co).

Gambar Merupakan Ilustrasi Janin Bayi (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, Suararealitas.co – Sesosok jasad janin bayi ditemukan di instalasi pengolahan air limbah (IPAL) septic tank RSUD Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (30/1/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi lebam oleh seorang karyawan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) operator IPAL berinisial HAS. Minggu, (02/02/2025).

“Melihat di dalam septic tank yang beraliran dari lantai atas gedung Blok B ada janin bayi. Dari lantai atas masuk di dalam penampungan pembuangan saluran tinja. Kemudian, oleh saksi diangkat dan ditaruh di kantong sampah medis berwarna kuning,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (2/2).

Baca Juga :  Pengelola Rusunawa Pesakih Dituding Jalankan Aturan Sepihak dan Abaikan Warga, RT–RW Angkat Perlawanan

Setelah menemukan jasad janin tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada pihak rumah sakit. Bersama pihak Instalasi Kamar Jenazah (IKJ), jasad bayi itu dievakuasi dan dimasukkan ke dalam freezer pendingin pada Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh janin. Namun, kondisi jasad sudah menunjukkan lebam mayat pada bagian punggung dan lengan tangan.

Baca Juga :  Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

“Pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan. Dan ditemukan lebam mayat pada punggung dan lengan tangan,” lanjut Ade Ary.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Koja. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul janin tersebut dan bagaimana bisa berada di dalam septic tank rumah sakit.

Berita Terkait

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Kamis, 24 September 2026 - 14:41 WIB

42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Berita Terbaru