Penebangan Pohon di Tegal Alur Diduga Tanpa Izin, Warga Minta Sudis Tamhut Jakbar Lakukan Pengawasan Ketat

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penebangan di Tegal Alur Diduga Tanpa Izin, Warga Minta Sudis Tamhut Jakbar Lakukan Pengawasan Ketat
Beginilah penampakan sebelum dan sesudah pohon milik Pemda DKI Jakarta yang diduga ditebang secara ilegal oleh oknum pelaku usaha. (Foto: Suara Realitas/Za)


JAKARTA – Penebangan pohon jenis Angsana berdiameter tonggak kurang lebih satu meter di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat untuk kepentingan buka akses kantor diduga tidak mengantongi izin alias ilegal.

Hal itu diketahui usai wartawan suararealitas.com lakukan penelusuran investigasi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sumber menyebut bahwa penebangan pohon tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Wow! Sukses Bertransformasi, Pegadaian Catat Laba Rp. 3,2 T di Kuartal III/2023

“Itu saya lihat waktu tebang pohonnya hari Sabtu pagi kemarin bang,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada suararealitas.com, Senin (2/12).

“Kalau izinnya saya kurang paham deh, tapi kayaknya diduga nggak ada izinnya sih bang, main tebang-tebang aja gitu. Karna kan itu ditebang biar bisa lihat bangunan dan juga akses kantornya,” sambungnya.

Dia pun berharap agar Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Jakarta Barat lakukan pengawasan lebih ketat terhadap pohon-pohon yang ditebang atau dipangkas secara ilegal oleh oknum pelaku usaha tersebut.

Baca Juga :  Nikah Siri Tapi Mau Diakui oleh Negara, Begini Penjelasan Kepala KUA Kecamatan Cengkareng

“Oknum pelaku usaha itu sama aja tidak mengindahkan atau melecehkan himbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya telah menggalakkan penanaman pohon pelindung sebagai paru-paru kota,” sebutnya.

“Jangan main tebang gitu aja dong harusnya, apa susahnya sih itu pemilik buat izin soal penebangan pohon tersebut, kalau memang dia taat peraturan yang berlaku. Jangan mentingin buat kepribadian sendiri atau memperkaya diri sendiri dong, sampai-sampai Pergub saja ditabrak sama mereka,” keluhnya.

(Za)

Berita Terkait

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Fenomena Langit Malam, Venus Dekat dengan Bulan Sabit
Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Rabu, 16 September 2026 - 22:07 WIB

Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Berita Terbaru