Pasca Duplik, Tim Kuasa Hukum Berharap Kliennya Dibebaskan dari Segala Tuntutan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Persidangan perkara pidana dengan Nomor: 757/Pid.B/2021/PN.Jaksel dan 758/Pid.B/2021/PN.Jaksel memasuki babak baru yakni sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (02/12/2024). Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan korban hingga Rp27 miliar.  

Jubir Tim kuasa terdakwa, Ade Lutfi Syaefudin, menyoroti kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai kurang cermat, terutama dalam penulisan nama-nama pihak yang terlibat. “Nama-nama dalam dokumen persidangan adalah hal yang krusial. Kesalahan seperti ini mencerminkan kurangnya profesionalisme,” ujar Ade.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak menerima dana dari kejahatan yang didakwakan. “Klien kami dijadikan terdakwa tanpa bukti bahwa ia menerima uang. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih belum optimal” tambahnya.  

Lebih lanjut, Ade Lutfi juga menyoroti absennya korban, Irman, selaku Direktur PT Dima Investindo, dalam persidangan. Irman telah dipanggil sebanyak tiga kali namun tidak hadir dengan berbagai alasan yang kurang jelas. “Korban yang melaporkan harusnya bertanggung jawab atas laporannya. Ketidakhadirannya menunjukkan lemahnya keseriusan dalam penegakan hukum,” tegasnya.  

Selain itu, Ia juga mengkritik JPU yang tidak mengambil langkah tegas seperti pemanggilan paksa, padahal hukum pidana tidak boleh dijalankan sembarangan.    

Baca Juga :  Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari

Dalam fakta persidangan, saksi utama, EkiSairoma Situmeang, mengakui bahwa ia yang menyusun dokumen palsu, membuat berita acara serah terima, dan menggunakan atribut pejabat pemerintah secara tidak sah.

Namun, proses penyidikan tidak menggali lebih dalam keterlibatan pihak lain. “Penyidikan harus objektif dan tidak hanya menyasar satu pihak. Penegakan hukum seharusnya adil dan menyeluruh,” ujar Ade.

Tim kuasa hukum berharap agar hakim berani mengambil keputusan berdasarkan fakta persidangan dan tidak terpengaruh oleh tekanan. “Kami percaya hakim akan menegakkan keadilan berdasarkan bukti. Keputusan yang tepat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia,” tambah Ade.  

Baca Juga :  Serahkan Sejumlah BLT MIGOR, Presiden Kunjungan Kerja ke Jambi

Selain itu Tim kuasa hukum juga mendesak agar yang mulia majelis hakim bisa mempertimbangkan semua fakta yang telah diungkap dalam persidangan dan menerima pledoi maupun duplik kliennya.

“Kami hanya berharap keadilan ditegakkan klien kami tidak pantas menjadi korban dari sistem hukum pidana yang penuh penyimpangan seperti ini” ujarnya. Selain itu hal ini bertentangan dengan keputusan perdata yang inkrach bahwa klien kami tidak terbukti PMH (Perbuatan Melawan Hukum),” ujar Priagus Widodo.

“Fakta-fakta ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses hukum yang sedang berjalan, sehingga keadilan dapat diberikan kepada semua pihak yang terlibat. 

“Kami hanya berharap kepada yang mulia Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan memberikan putusan dengan membebaskan klien kami” pungkas Priagus Widodo selaku salah satu tim kuasa hukum. (Red)

Berita Terkait

Panglima TNI Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Inovatif Hadapi Tantangan Global
Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa
Kapolres Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja
Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit
KNPI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jasinga, Sentuhan Solidaritas Pemuda
May Day 2026, Polda Metro Siapkan Pelayanan Humanis untuk Buruh
Jelang Sidang 4 Mei, Ahli Waris Makawi Datangi Bawas MA dan DPR RI, Minta Pengawasan Ketat
Kolaborasi Akademisi, Sekolah, dan Seniman: Buku Integrasi Kearifan Lokal dalam Pendidikan Modern Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:33 WIB

Panglima TNI Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:29 WIB

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:28 WIB

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

KNPI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jasinga, Sentuhan Solidaritas Pemuda

Berita Terbaru

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB