Kasus Asabri, Kejagung Dalami Laporan Temuan MAKI Soal Aset Sonny Widjaja

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung tengah mendalami laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penemuan 27 aset milik Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sekarang sedang dalam penelitian,” ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono saat dikonfirmasi pada 18 Februari 2021.

Terkait apakah akan diterapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak, Ali masih enggan berspekulasi. Sebab, saat ini, penyidik masih akan mengidentifikasi aset-aset milik mantan Direktur Utama PT Asabri tersebut. 

Baca Juga :  Muswil X LDII DKI Jakarta: Perkuat Kolaborasi, Wujudkan SDM Unggul dan Berakhlak

“Belum (TPPU), ini kami identifikasi dulu,” kata Ali.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah menyerahkan daftar 27 aset Sonny yang diduga terkait Asabri kepada penyidik Kejaksaan Agung. Aset-aset itu berupa tanah di sejumlah kota seperti Solo, Yogyakarta, Bali, dan Jakarta, lalu hotel, dan armada bus dengan nilai mencapai Rp 171 miliar.

Baca Juga :  H.Kamsa Angkat Bicara Untuk Dukung H. Mahfud Sebagai Camat Kronjo

Sonny, kata Boyamin, diduga menyamarkan aset yang diduga terkait Asabri dengan membangun bisnis travel di Solo. Bisnis itu dilakukan bersama pengusaha lokal berinisial SSJ. “Bahwa sistem aliran dana diduga dengan cara tunai dibawa dalam koper dari Jakarta ke Boyolali dengan angkutan kendaraan pribadi. Aset-aset yang diperoleh, tidak menggunakan nama SW atau keluarganya, namun dipercayakan kepada orang lain,” kata Boyamin melalui keterangan tertulis pada 18 Februari 2021.

ANDITA RAHMA

Berita Terkait

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter

Berita Terbaru