Serma Mukti Kawal Langsung Penyaluran BST Di Desa Salembaran Jaya

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak Covid -19 Kementerian Sosial melalui pos Indonesia menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Jum’at pukul 10:00 WIB (26/02/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat Kelurahan Salembaran Jaya Sebesar Rp.300.000. Sebanyak 1025 KK.

Baca Juga :  Kasudinhub Jakbar : Biaya Derek 5Jt, Itu Tidak Benar!

Serma Mukti mengatakan, hari ini penyaluran BST untuk masyarakat Kelurahan Salembaran Jaya, saya Babinsa 01 Teluknaga dan Bhabinkamtibmas mengawal penyaluran agar tertib dan aman serta memberikan sosialisasi protokol kesehatan.

Lebih lanjut Serma Mukti menjelaskan, penyaluran BST berlangsung dengan aman dan tertib, serta mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan air bersih,”Ujarnya.

Baca Juga :  Menparekraf Tingkatkan Kesiapan Aksesibilitas di Destinasi Wisata untuk Jaring Wisatawan

Serma Mukti  pun berharap bantuan sosial  tunai (BST) sebesar Rp.300.000 bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat Kelurahan Salembaran Jaya,”Harapnya.**(RI)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru