Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap netizen yang ditegur karena melanggar UU ITE oleh personel virtual police, bisa sadar tanpa mendebat petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, Komjen Agus mengaku pihak kepolisian tetap menghormati masyarakat yang menyanggah ataupun mendebat teguran yang disampaikan oleh petugas virtual police.

“Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual police tersebut tentu terkait konten yang di-upload.”

Baca Juga :  Gubernur DKI Hadiri Paripurna Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dan Raperda APBD 2026

“Kesadaran yang diharapkan, bukan berdebat di dunia maya,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Agus mengingatkan warganet yang masih bandel menolak menghapus kontennya, dapat berbuntut panjang jika unggahannya dilaporkan secara hukum oleh pihak lain.

Nantinya, kata Komjen Agus, laporan polisi tersebut bisa diterima, lantaran petugas virtual police sudah mengingatkan pelaku untuk menghapus kontennya.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa”, ujar Komjen Agus.

Baca Juga :  WINGS CARE Perkenalkan Inovasi Baru Fresly Air Care: Hadirkan Kesegaran Alami Untuk Mendukung Relaksasi

“Gangguan terhadap stabilitas nasional, intoleran, menimbulkan terjadinya konflik sosial, (pemanggilan) klarifikasi dapat dilakukan saat itu,” jelasnya.

Namun demikian, pihak Polri tetap mengedepankan penyelesaian masalah UU ITE dengan cara mediasi atau restorative justice.

“Silakan aja (mendebat) kan semua ada risikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, Andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” tutup Komjen Agus.**(RI/Red)

Berita Terkait

May Day 2026: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Kerja
Puan Maharani Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026
UPTD JJ Wilayah VII DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-Bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Camat Angga Ungkap Jurus Jitu di HUT Mauk ke-156: Gerakan Pangan Murah Jadi Bukti Pemerintah Hadir Bantu Masyarakat
Rayakan HUT ke-156, Mauk Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Senang dan Ekonomi Berputar
Bangkitkan Ekonomi Desa, Koperasi Merah Putih Andalkan Merek Kolektif
KSBSI Soroti Perlindungan Buruh Migran dan Desak Evaluasi Klaster Ketenagakerjaan Jelang May Day 2026
Elly Rosita: KSBSI Minta Prabowo Umumkan Nasib Buruh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:04 WIB

May Day 2026: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:00 WIB

Puan Maharani Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:32 WIB

UPTD JJ Wilayah VII DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-Bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Camat Angga Ungkap Jurus Jitu di HUT Mauk ke-156: Gerakan Pangan Murah Jadi Bukti Pemerintah Hadir Bantu Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Rayakan HUT ke-156, Mauk Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Senang dan Ekonomi Berputar

Berita Terbaru