Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap netizen yang ditegur karena melanggar UU ITE oleh personel virtual police, bisa sadar tanpa mendebat petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, Komjen Agus mengaku pihak kepolisian tetap menghormati masyarakat yang menyanggah ataupun mendebat teguran yang disampaikan oleh petugas virtual police.

“Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual police tersebut tentu terkait konten yang di-upload.”

Baca Juga :  JASJUS Rasa Kelapa Muda Jadi Solusi Praktis Saat Cuaca Panas dan Kepala Mulai ‘Halu’

“Kesadaran yang diharapkan, bukan berdebat di dunia maya,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Agus mengingatkan warganet yang masih bandel menolak menghapus kontennya, dapat berbuntut panjang jika unggahannya dilaporkan secara hukum oleh pihak lain.

Nantinya, kata Komjen Agus, laporan polisi tersebut bisa diterima, lantaran petugas virtual police sudah mengingatkan pelaku untuk menghapus kontennya.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa”, ujar Komjen Agus.

Baca Juga :  Menteri Trenggono Paparkan Program Ketahanan Pangan 2025 di DPR

“Gangguan terhadap stabilitas nasional, intoleran, menimbulkan terjadinya konflik sosial, (pemanggilan) klarifikasi dapat dilakukan saat itu,” jelasnya.

Namun demikian, pihak Polri tetap mengedepankan penyelesaian masalah UU ITE dengan cara mediasi atau restorative justice.

“Silakan aja (mendebat) kan semua ada risikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, Andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” tutup Komjen Agus.**(RI/Red)

Berita Terkait

Menteri Trenggono Ingin Kembangkan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
Sengketa Hotel Sultan Disorot A-GMK, Kepastian Hukum Dipertanyakan
Satlantas Jakbar dan Brotherhood Birkers Community Berbagi 5.000 Takjil di Traffic Light Tomang
Bepro Gelar RAPIMNAS 2026, Satukan Arah Gerak dan Aksi Sosial di Bulan Ramadan
KNMP di NTT-NTB Diyakini Dongkrak Ekonomi hingga Rp29,2 Miliar per Tahun
Dharmapala Nusantara Lantik DPP 2025–2030, Tegaskan Peran Perlindungan Umat Buddha
KKP dan Komisi IV DPR Pastikan Akses Pupuk Subsidi untuk Pembudi Daya Tradisional
Ristadi Dorong Reformasi Total SJSN, Serikat Buruh Siapkan Strategi Politik

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:19 WIB

Menteri Trenggono Ingin Kembangkan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:58 WIB

Sengketa Hotel Sultan Disorot A-GMK, Kepastian Hukum Dipertanyakan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:50 WIB

Satlantas Jakbar dan Brotherhood Birkers Community Berbagi 5.000 Takjil di Traffic Light Tomang

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

Bepro Gelar RAPIMNAS 2026, Satukan Arah Gerak dan Aksi Sosial di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:24 WIB

KNMP di NTT-NTB Diyakini Dongkrak Ekonomi hingga Rp29,2 Miliar per Tahun

Berita Terbaru

Berita Aktual

HUT ke-33, Kritik Pedas Mahasiswa Tak Terbendung

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:59 WIB