Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Suararealitas.co — Dugaan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan proyek pembangunan gapura UIN Raden Intan Lampung di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (26/8/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Zul, salah seorang wartawan yang juga merupakan anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bandar Lampung.

Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 26 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mendatangi lokasi, Zul mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Humas UIN Raden Intan Lampung, Fahmi, terkait program pembangunan gapura kampus.

Ia kemudian bersama rekannya, Ade, datang ke lokasi untuk mengambil gambar sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik.

Menurut Zul, setibanya di lokasi ia terlebih dahulu meminta izin kepada sejumlah orang yang berada di sekitar proyek. Namun, proses pengambilan gambar disebut mendapat penolakan dan kemudian terjadi perdebatan.

Baca Juga :  Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Situasi tersebut selanjutnya berujung pada dugaan kekerasan.

Dalam laporan polisi, Zul menerangkan dirinya diduga ditendang menggunakan lutut pada bagian perut hingga terjatuh. Ia juga mengaku kepalanya ditarik dan ditekan ke tembok, sementara telepon genggam yang digunakannya disebut sempat berusaha direbut.

Ade yang kemudian mendatangi Zul juga disebut mengalami tindakan kekerasan. Berdasarkan laporan, Ade diduga ditarik dan ditendang hingga mengalami lebam pada tangan serta sakit pada bagian perut.

Sementara Zul mengaku mengalami rasa sakit pada bagian perut setelah kejadian tersebut.

Usai kejadian, keduanya mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk menempuh proses hukum.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H. menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum yang kini ditangani penyidik.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali dialami wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Direktur LBH Trisula Sakti Hengki A Jazuli. S.AP, MH, CLAP yang mendampingi proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Hengki mengatakan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya mendapatkan perlindungan hukum agar dapat bekerja dengan aman dan profesional.

Menurutnya, perbedaan pendapat maupun keberatan terhadap kegiatan peliputan semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.

“Wartawan yang sedang bertugas sudah seharusnya mendapatkan jaminan perlindungan hukum sehingga kerja jurnalistik dapat terlaksana dengan baik, bukan malah mendapatkan perlakuan penganiayaan,” ujar Hengki.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi tekanan maupun tindakan intimidatif terhadap wartawan ketika menjalankan tugas.

Hengki juga meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan ketika menghadapi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak UIN Raden Intan Lampung, pelaksana proyek maupun pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Berita Terkait

Borong Solar Subsidi, Diduga Armada L300 Disebut Setor ke Gudang Penampungan Milik “D”
Perampokan Toko Kelontong di Teluknaga, Pelaku Diduga Mengaku Anggota Polisi
Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas
“Tak Ada Keluhan Warga”, Dalih Pabrik ASS Soal Limbah Justru Memantik Pertanyaan
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Dalih Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli Anak
KNPI Jasinga Mulai Menyiapkan Regenerasi Kepemimpinan Pemuda melalui Program Kaderisasi
Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Borong Solar Subsidi, Diduga Armada L300 Disebut Setor ke Gudang Penampungan Milik “D”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Perampokan Toko Kelontong di Teluknaga, Pelaku Diduga Mengaku Anggota Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

“Tak Ada Keluhan Warga”, Dalih Pabrik ASS Soal Limbah Justru Memantik Pertanyaan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab

Rabu, 26 Agu 2026 - 22:42 WIB