TANGERANG, Suararealitas.co — Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang Tahap 3 yang berlokasi di kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Cikupa, kini terus dikebut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan fasilitas strategis ini mulai melayani masyarakat secara resmi pada akhir tahun 2026.
Dibangun dengan alokasi anggaran APBD sebesar Rp87 miliar, gedung tiga lantai ini dirancang dengan arsitektur modern yang mengutamakan kenyamanan, kemudahan akses, serta ramah bagi penyandang disabilitas.
Lokasinya yang strategis dipilih guna mendukung konsep pelayanan terpadu yang cepat, efisien, dan transparan bagi seluruh warga.
MPP ini nantinya akan mengintegrasikan puluhan jenis layanan publik dalam satu atap, mencakup administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Samsat, BPN, DPMPTSP, hingga Bapenda. Konsep ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan berbagai keperluan tanpa harus berpindah-pindah lokasi instansi.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan operasional gedung siap dimulai pada akhir 2026. “Ke depan, masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus segala kebutuhan administrasi, dari kependudukan hingga perizinan usaha,” ujar Hendri.
Hendri menambahkan, penyelesaian tahap akhir pembangunan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Gedung ini dibangun tidak hanya dengan desain yang modern dan representatif, tetapi juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan seluruh pengunjung.
“Kami bertekad menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang, Erni Nurlaeni, menyebut MPP ini merupakan gedung pelayanan publik pertama sekaligus terbesar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu karena tidak perlu lagi berpindah-pindah instansi untuk mengurus berbagai dokumen dan perizinan. “Semua layanan kini bisa diakses dengan lebih praktis di satu gedung,” ungkap Erni.
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pusat layanan terpadu ini, seluruh kebutuhan mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan pertanahan dapat diurus secara terintegrasi. “Ini bagian dari program pemerintah untuk memaksimalkan kemudahan akses pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Maesyal.
Dengan segera beroperasinya MPP Kabupaten Tangerang, pemerintah daerah berharap standar pelayanan publik semakin meningkat, birokrasi menjadi lebih efisien, serta masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi maupun perizinan secara cepat dan transparan. ***




































