JAKARTA, Suararealitas.co – Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi hukum tentang perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus memperkuat perlindungan di lingkungan keluarga.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari YPHMI, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, serta Pemerintah Kelurahan Kalideres. Kegiatan diikuti oleh unsur masyarakat, kader PKK, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua YPHMI, Tuti Susilawati, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan memiliki hubungan erat dengan meningkatnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, tekanan ekonomi sering kali menjadi pemicu munculnya tindak kriminalitas hingga kekerasan di lingkungan keluarga.
“Kemiskinan sering kali menjadi akar berbagai persoalan sosial. Dampaknya dapat terlihat dari meningkatnya angka putus sekolah, tingginya kriminalitas, maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga praktik pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan, perempuan memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan, baik di tingkat keluarga maupun komunitas. Namun, di sisi lain, perempuan juga masih menghadapi beban ganda sebagai pengelola rumah tangga sekaligus penopang ekonomi keluarga.
“Ketika perempuan diberdayakan dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, mereka akan mampu menjadi motor penggerak perubahan yang menciptakan keluarga lebih sejahtera, lingkungan yang aman, serta masyarakat yang lebih berdaya,” kata Tuti.
Sementara itu, perwakilan Sudin PPAPP Jakarta Barat, Dwi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan layanan terpadu secara gratis bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Layanan kami tersedia selama 24 jam, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga penyediaan rumah aman bagi korban. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 112 atau mendatangi Pos PPAPP di RPTRA Alur Kemuning maupun Kantor Sudin PPAPP Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat,” jelasnya.
Dwi juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
“Semua bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, perundungan maupun pelecehan seksual harus segera dilaporkan. Kepedulian masyarakat menjadi kunci agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sejak dini,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Lurah Kalideres, Praceka, menilai sosialisasi ini sangat penting mengingat kawasan perkotaan yang padat penduduk memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini seluruh keluarga, khususnya di Kelurahan Kalideres dan Jakarta Barat pada umumnya, dapat hidup lebih sejahtera, aman, dan nyaman. Jakarta harus menjadi kota yang mampu memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh H. Umar Abdul Aziz selaku Pembina YPHMI sekaligus Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara YPHMI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, DPD KAI DKI Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat (FJJB), serta mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya.




































