Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Suararealitas.co – Tim penyidikan Polri menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti elektronik dan nonelektronik terkait sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada penyidik Kejaksaan Agung RI. Penyerahan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, kegiatan tersebut menjadi tahap terakhir dari rangkaian penyerahan yang dilakukan secara bertahap sejak Sabtu (11/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menerima barang bukti dan tersangka dalam perkara terkait PT Asabri, Krakatau, dan PLN. Penyerahan administrasi penyidikannya secara resmi telah dimulai sejak Sabtu, 11 Juli 2026, kemudian dilanjutkan secara bertahap dan hari ini merupakan tahap terakhir,” kata Anang.

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Boro Windu Danandito menegaskan, proses penyidikan selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung setelah penyerahan tersangka dan barang bukti diselesaikan.

Baca Juga :  Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

“Dengan selesainya penyerahan tersangka serta barang bukti elektronik dan nonelektronik, proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortastipidkor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Brigjen Boro Windu.

Brigjen Boro Windu selanjutnya meminta seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut.

“Kami mengajak seluruh pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk memproses perkara-perkara ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, seluruh barang bukti yang diserahkan telah melalui pemeriksaan untuk memastikan keaslian uang serta berat dan kadar emas. Barang bukti tersebut meliputi uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, sejumlah valuta asing lainnya, serta emas lantakan.

Baca Juga :  Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

“Uang rupiah sebanyak 71.082 lembar senilai Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia. Sebanyak 74 batang emas lantakan dengan berat keseluruhan 74.014,59 gram juga dinyatakan berkadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian,” kata Kombes Budi.

Selain itu, uang senilai USD 6.370.921 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service. Uang senilai SGD 16.068.804 juga dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan laboratorium kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Pemeriksaan laboratorium turut dilakukan terhadap sejumlah valuta asing lainnya.

“Penyerahan ini merupakan wujud transparansi, sinergi, dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Tugas, kewenangan, dan tanggung jawab tim penyidikan bersama dalam penanganan perkara tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung,” tutur Kombes Budi.

Berita Terkait

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope
Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:15 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 September 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope

Rabu, 16 September 2026 - 14:21 WIB

Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru

Ragam Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:36 WIB