Diduga Oknum Sekdes Desa Kelor Jadi Penadah Mobil

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga Oknum Sekdes Desa Kelor Jadi Penadah Mobil

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Di duga menjadi penadah atas penerimaan gadai mobil bermasalah, Sekretaris Desa (Sekdes) desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, penerimaan gadai unit yang diduga dari hasil penipuan berawal dari hasil temuan, Rabu (21/4/2021) pukul 19.00 WIB, diketahui unit mobil Daihatshu Sigra, dengan plat nomor B 1904 CZJ, atas nama Evi Papilaya yang sedang dicari pemiliknya, atas penyewa EG sebulan yang lalu yang tak kunjung dikembalikan, ternyata diduga digadaikan kepada oknum Sekdes Kampung Kelor berinisial DD.

Dugaan tersebut terbukti atas penemuan Agus Darma Wijaya yang mempunyai beban moril atas tempat usahanya yang disalahgunakan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) transaksi gadai, dan berhasil menemukan unit mobil serta bertemu oknum Sekdes DD.

Baca Juga :  Wujudkan Berbagi Kasih, RnB Law Firm Salurkan Baksos di Karangasem

Dirinya mengatakan bahwa, saat menemui (okmum Sekdes desa Kelor DD-red), ia meminta waktu esok hari untuk mengklarifikasi terkait uangnya yang diserahkan kepada EG, dengan Ex RW DDN dan berjanji kepada dirinya mengembalikan unit Mobil Daihatshu B 1904 CZJ, namun harus bertemu langsung dengan pemilik unit tersebut. 

” Katanya gak bakal kemana- mana dan akan dikembalikan bila memang pemiliknya sebenarnya ada. Ya… akhirnya saya sih percaya karena memandang beliau sebagai aparatur desa,” terang Agus. 

Ia juga menjelaskan, setelah keesokan harinya bersama pemilik (Bayu) dengan membawa semua bukti kepemilikan unit tersebut, oknum Sekdes DD mangkir tidak mau bertemu.

” Pas kesana cuma ketemu mantunya (F) dan seorang yg tidak diketahui indentitasnya tapi mereka menolak untuk memberikan mobil tersebut kalau tidak ada uang Rp 20.000.000, dan mobil B 1904 CZJ akan kembali. ketika saya ingin mengkonfirmasi kembali kebenaran terkait keterlibatan oknum Sekdes, malah diusir oleh seseorang bernama Irfan dan seseorang yang diduga tersebut ialah oknum ormas,” jelas Agus. 

Baca Juga :  Cucu Sutara Ketua KADIN Jawa Barat Apresiasi Pembukaan Acara Rapimnas KADIN di Bali

Disisi lain, Bayu sebagai pemilik unit tersebut mengatakan, bahwa jika oknum Sekdes tersebut bersikeras mempertahankan unit tersebut, dirinya akan membawa permasalahan ini kepada pihak yang berwajib (Polisi-red).

“Saya dan Istri akan melangkah ke jalur hukum bila pak Sekdes masih mempertahankan mobil kami dan akan menghadap ke Camat atau Bupati untuk memohon agar hak kami dikembalikan, karena mobil tersebut sebagai nafkah keluarga saya,” tandasnya.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru