Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Jajaran unit Reskrim Kepolisian Sektor Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 4 orang pelaku pencuri kendaraan roda dua asal Karawang Jawa Barat.
Dalam press rilis yang dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Djieonijiu De Fatimah Menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengunakan kunci leter T untuk mengambil kendaraan yang terparkir milik korbannya.
Kendati demikian pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan Tim Reskrim Polsek Teluknaga untuk selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lain dari kelompok pencuri kendaraan roda dua asal Karawang serta mengamankan barang bukti,” ungkap Kapolres. Kamis (15/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pengungkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan 4 dari 5 pelaku yang mana satu orang masih dalam status DPO berinisial AM beserta barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curian dan kunci Leter T beserta 3 mata kuncinya.
Komariah warga Teluknaga, korban pencurian yang hadir langsung dalam press rilis di Mapolsek Teluknaga memberikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian Sektor Teluknaga atas respon cepat terhadap laporan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Teluknaga, yang berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang saya alami.” Ujar Komariah kepada media suararealitas.com.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.