Waduh! Ribuan Obat Golongan G Diamankan Satpol PP dan MUI Pakuhaji

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waduh! Ribuan Obat Golongan G Diamankan Satpol PP dan MUI Pakuhaji
Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram, maraknya peredaran obat-obatan golongan G diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Maraknya peredaran obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Hexymer (tablet kuning) diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, membuat Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang lebih 1000 butir obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol diamankan saat melakukan penggrebekan disebuah apotik yang berada diwilayah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Selasa (21/9/2021).

Baca Juga :  Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi : Tekankan Disiplin dan Profesionalisme dalam Pelayanan Masyarakat

Dengan modus toko apotik serta tidak memiliki izin usaha yang lengkap, apotik yang berada di Desa Buaran Bambu digerebek. Saat digerebek pihak Satpol PP dan MUI Pakuhaji menemukan ribuan obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol.

Pada saat di wawancara wartawan, penjaga toko dalam keterangannya mengatakan, saya hanya pekerja disini dan tidak tau tentang izin usaha apotik, saya berasal dari daerah Aceh.

Ketua MUI Pakuhaji K.H Hasan Basri menjelaskan, demi menjaga generasi bangsa yang baik dan benar, tempat-tempat apotik yang diduga menjual obat-obatan golongan G seperti Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol akan kami gerebek dan kami tutup.

Baca Juga :  Hadiri Senior Level Meeting, Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

“Kami hanya menyuruh tutup dan ambil obat-obatan yang diduga obat golongan G tersebut dan nantinya alat bukti tersebut akan kita bakar bersama-sama oleh pihak terkait,” ujar K.H Hasan Basri.

Lebih lanjut ia memaparkan, terkait dengan penangkapan itu ialah wewenang pihak kepolisian, kami bersama Satpol PP hanya menyuruh tutup toko tersebut dan memberikan nasehat serta himbauan jangan lagi menjual obat-obatan tersebut.*(Za/Red)

Sumber : RI Tangerangraya.co.id

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru