Unit Krimsus Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Tipu Nasabah Lebih dari 1 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Unit Krimsus Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Tipu Nasabah Lebih dari 1 Miliar
Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya lebih dari Rp 1 Miliar

Suararealitas.com, JAKARTA – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai Rp 1 Milyar lebih. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10/2021). 

Lebih lanjut Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Pengungkapan ini, karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal. 

Baca Juga :  Usai Gagal Jambret HP, Pria di Tambora Jakbar Nyaris Tewas Diamuk Massa

Warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN. 

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. 

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan bersama Ipda Leo J Sitepu, SH Kasubnit 2 Ekonomi Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyebut PAN ditangkap disuatu lokasi di Jakarta Selatan. 

Baca Juga :  Warga Negara Indonesia di Swiss Kembali ke Tanah Air, Rayakan Pensiun dengan Silaturahmi

Namun, saat ditanya merinci soal jumlah korban, total kerugian serta modus, Fahmi belum ingin menjelaskan, karena masih dalam pengembangan. 

“Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat,” tegas Fahmi Fiandri.*(Red)

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Berhasil Menggalkan Peredaran Sabu 102 Gram Di Jakarta Barat
Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Logistik Kelompok Daniel Aibon Kogoya Berhasil Dikuasai
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:18 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Menggalkan Peredaran Sabu 102 Gram Di Jakarta Barat

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Logistik Kelompok Daniel Aibon Kogoya Berhasil Dikuasai

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Berita Terbaru