Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  Suararealitas.co  – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Aan Teriana Al Muharom, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas tragedi yang menimpa seorang bocah berusia 9 tahun asal Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Korban tewas setelah diserang anjing pemburu babi hutan dalam insiden di Kecamatan Jasinga, Minggu (07/06/2026) siang.

Duka yang Menggema Aan Triana Al Muharom menegaskan rasa prihatin dan turut berduka cita atas kehilangan nyawa seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah. Ia menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Polsek Senen Ringkus Pelaku Penusukan di Kramat Bundar

“Turut berduka cita atas korban anak 9 tahun yang diserang anjing pemburu babi hutan. Saya mengecam keras agar kasus ini segera diadili sesuai hukum pidana yang berlaku,” tegas Aan pada Senin (08/06/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Hukum Kecaman keras: Aan meminta aparat penegak hukum segera menindak para pelaku pemburuan yang melibatkan 20–50 orang beserta anjing mereka.

Baca Juga :  Kopka Sumono Babinsa Tanjung Burung Koramil 01 /Teluknaga Memberikan Sosialisasi Covid -19 Kepada Warga

Usut tuntas: Ia mendesak Polres Bogor untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu.

Aan mengapresiasi langkah awal kepolisian dalam melakukan pendalaman kasus.

Kemanusiaan Tragedi ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Aktivitas berburu yang tidak memiliki ijin terkendali dinilai berisiko besar terhadap keselamatan warga. Aan menekankan perlunya regulasi dan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang.”pungkasnya

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru