Muhammad Rustam Pimpin Langsung Rapat Pembentukan Perwakilan PRPH di Kota Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRPH

Suararealitas.com, Kota Tangerang – Dalam rangka acara Pembentukan Perkumpulan Rumah Produksi Halal (PRPH) di Kecamatan Cibodas yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam, acara ini diadakan di kantor PRPH. Jum’at,(17/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum, Sekretaris PRPH, Pembina PRPH, dan juga seluruh jajaran di PRPH.

Di dalam pemaparannya Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam menyampaikan, bahwa Perkumpulan Rumah Produksi Halal itu untuk membina semua UMKM pelaku usaha khususnya di Provinsi Banten, tapi kita juga Nasional. 

Kemudian, PRPH ini selain pembinaan, dan pelatihan, terutama kita sertifikat halal untuk para pelaku usaha, kita berencana bentuk perwakilan setiap kecamatan, kita tidak fokus di Kota Tangerang saja, tetapi dimana saja boleh, selama mereka siap, mampu, dan mau bergabung kita bisa kasih SK, karena ujung tombaknya ada diperwakilan, karena sadar team RPH ini harus lebih banyak team untuk biar sosialisasi kesemua pelaku usaha tersampaikan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tekankan Soliditas Kebangsaan, Danrem 041/Garuda Emas Tegaskan Dukungan TNI pada Rakornas 2026

“Untuk sementara ini yang sudah terbentuk di Kota Tegal, Kota Bandung, dan baru 2 itu saja baru terbentuk. Untuk di Kota Tangerang ini sudah terbentuk 13 kecamatan, cuma yang sudah lengkap perwakilan, kurang lebih ada 10, kita sebagai team RPH bisa membantu seluruh pelaku usaha UMK Kecil-kecil, karena nanti di Pasar Global pelaku usaha itu harus bisa bersaing dengan produk-produk dari luar,” ujarnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan PT Sawindo Cemerlang Santuni Anak Yatim dan Bantu Rehabilitasi Fasilitas Ibadah

Selanjutnya, syarat utama mengajukan UMKM di PRPH ini adalah, semua pelaku usaha kecil atau mikro lainnya semua harus ada izin untuk bentuk usaha, itu cuma rata-rata disemua pelaku usaha yang ada itu rata-rata hanya merek saja untuk izinnya tidak ada. 

“Nanti kita bantu juga dari segi dasarnya misalkan, NPWP, like higenisnya rumah makan, NIB, sampai dengan badan hukumnya kita bantu, karena sertifikat halal itu puncaknya, dan untuk sampai disertifikat halal itu harus ada dasar-dasar izinnya terlebih dahulu,” pungkasnya.*(M.Andika Putra)

Berita Terkait

Maraknya OTT Kepala Daerah, Tito Karnavian Gandeng KPK Gelar Safari Antikorupsi
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Ketua MUI Jakarta Utara Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pimpin Doa Bersama
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban
JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Forkopimko melalui Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Bang efiet Terpilih Pimpin KOM-JU Periode 2026–2031
Satrad 401 Tanjung Kait Salurkan Tiga Truk Air Bersih, Legakkan Warga Kronjo yang Terdampak Kekeringan
Ketua Umum KOWANI Apresiasi Rakernas III ALISA “Khadijah” ICMI, Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pemprov DKI Gelar FGD Jakarta Education and Innovation Centre

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:48 WIB

Maraknya OTT Kepala Daerah, Tito Karnavian Gandeng KPK Gelar Safari Antikorupsi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:21 WIB

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Ketua MUI Jakarta Utara Kunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pimpin Doa Bersama

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:18 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:14 WIB

JJOS Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Forkopimko melalui Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:25 WIB

Bang efiet Terpilih Pimpin KOM-JU Periode 2026–2031

Berita Terbaru