APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, suararealitas.co – Kondisi bangunan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah titik atap blok hunian dan gedung utama dilaporkan mengalami kebocoran.

‎Ironisnya, di tengah persoalan tersebut, anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan gedung senilai Rp294 juta dari APBN Tahun 2026 resmi dilelang melalui sistem pengadaan elektronik pemerintah.

‎Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), paket pekerjaan rehabilitasi itu diumumkan pada 21 Mei 2026 dengan mencakup berbagai item perbaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Mulai dari kebocoran atap blok hunian A, B, C, dan D, kebocoran wuwung gedung utama, perbaikan plafon gedung teknis, talang air, paving area kantor, hingga perbaikan tembok keliling lapas.

‎Namun, muncul sorotan tajam terkait nilai anggaran proyek tersebut. Dari dokumen pengadaan yang beredar, paket pekerjaan memiliki pagu anggaran sebesar Rp294 juta, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sekitar Rp109.837.750.

Baca Juga :  Keseriusan Bupati Nganjuk Bakal Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

‎Selisih nilai tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara dalam proyek rehabilitasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

‎Aktivis Madura, M. Ramdani menilai, bahwa pola pengadaan langsung seperti ini rawan memunculkan dugaan praktik persekongkolan antara penyedia jasa dan pihak pengguna anggaran apabila tidak diawasi secara ketat.

‎“Potensi permainan proyek dan pengondisian kegiatan sangat terbuka dalam sistem pengadaan seperti ini. Karena itu integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Ramdani, Sabtu (23/5/2026).

‎Ia menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini kerap menjadi titik rawan praktik korupsi apabila tidak disertai pengawasan yang ketat dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

‎Menurutnya, seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, penentuan spesifikasi pekerjaan, hingga penunjukan pelaksana proyek harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya praktik tidak sehat di balik proyek rehabilitasi tersebut.

Baca Juga :  Selamatkan Ribuan Nyawa, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

‎‎“Jangan sampai anggaran negara justru menjadi ladang permainan segelintir pihak. Transparansi harus dikedepankan agar publik tahu ke mana uang negara digunakan,” ujarnya.

‎Sorotan juga mengarah pada kondisi bangunan lapas yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

‎Kebocoran di sejumlah blok hunian disebut berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga binaan apabila tidak segera ditangani secara maksimal.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan belum memberikan keterangan resmi terkait detail pekerjaan maupun penjelasan mengenai nilai anggaran proyek tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Penulis : Panji

Berita Terkait

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut
Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios
Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob
Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara
Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan
Heboh! Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Disdukcapil Jepara Diseret ke Ombudsman Jateng
Forgas Bali Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional
Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:18 WIB

AMK Raja Angkasa Bongkar Dugaan Kejanggalan Izin Tambang Tumpang Pitu, Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:06 WIB

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:29 WIB

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’

Berita Terbaru