Polisi Bubarkan Pelaksanaan Seleknas Kurash yang Tak Kantongi Izin di Karawang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi Bubarkan Pelaksanaan Seleknas Kurash yang Tak Kantongi Izin di Karawang

SUARAREALITAS.site – Polres Karawang akhirnya membubarkan pelaksanaan Seleknas Kurash di Karawang karena tanpa mengantongi izin keramaian mengingat kegiatan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari PB.Ferkushi yang sah dan resmi sebagaimana SK KONI Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan kepolisian itu sebagai bentuk upaya menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh PB.Ferkushi untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PB.Ferkushi dan atau Kurash.

Ketua Umum PB.Ferkushi Mayjen TNI (Purn) Abdul Hafil Fuddin menegaskan tindakan itu sebagai pembelajaran bagi siapa pun yang mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga :  Polwan RI Salurkan Bansos dan Trauma Healing untuk Korban Erupsi Semeru

“Ini negara hukum jadi siapa pun dia harus tunduk dan taat pada hukum yang berlaku. Tidak boleh seenaknya dengan memaksakan kehendak padahal tindakan itu melabrak aturan,” kata Hafil.

Hafil juga menambahkan bahwa Pengprov Ferkushi, para atlet dan publik bisa mengetahui dan memahami bahwa apapun alasannya dan kegiatan yang tidak sesuai aturan yang mengacu pada AD/ART PB.Ferkushi tidak akan pernah mendapat izin kegiatan apalagi dengan tema Seleknas SEA Games.

Baca Juga :  Seleksi Calon Direksi PDAM, Dagelan atau Murni Cari yang Mumpuni ?

Seperti pernah diberitakan sebelumnya bahwa Seleknas Kurash yang sah adalah yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Februari 2022 di Lampung.

Seleknas itu juga dirangkaikan dengan Kejurnas serta penataran wasit dan pelatih yang akan dimotori langsung oleh pelatih kelas dunia dari Uzbekistan.

Penulis: Za/Red

Sumber informasi: Shem Mitrapol

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB