Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Seorang calon anak buah kapal (ABK) melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, melalui layanan darurat Polri 110.

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan, laporan diterima melalui sambungan telepon Layanan Polri 110 yang kemudian diteruskan ke pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas pun segera menuju lokasi setelah korban mengirimkan titik koordinat keberadaannya.

“Awalnya korban melaporkan terjadi penyekapan. Personel kami langsung ke lokasi dan bertemu korban, rekan-rekannya, serta pemilik mess,” kata Aris, Selasa (5/5/2026).

Setelah dilakukan penanganan di tempat kejadian perkara, polisi kemudian membawa seluruh pihak ke Polsubsektor Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Nyatanya, hasil interogasi, apa yang terjadi adalah kesalahpahaman antara pelapor dengan pemilik mess.

Baca Juga :  Latihan Rutin, Prajurit Kodim 1710/Mimika Tempuh Lari 8 Km

“Setelah kami pertemukan dan lakukan mediasi, ternyata permasalahan ini hanya kesalahpahaman antara korban dengan pemilik mess,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, korban merasa disekap karena tidak diperbolehkan meninggalkan mess tempatnya menunggu pekerjaan sebagai ABK.

Namun, dari hasil pendalaman, larangan tersebut berkaitan dengan proses perekrutan dan penempatan kerja yang belum berjalan.

“Korban ingin segera bekerja atau kembali pulang, sementara kapal yang ditunggu belum datang. Jadi ada ketidaksabaran dari korban,” jelasnya.

Aris memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan, ancaman, maupun penyekapan seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Bahkan, korban disebut tetap dapat berkomunikasi menggunakan ponselnya.

“Tidak ada pengancaman ataupun penganiayaan. Korban juga bebas menggunakan handphone untuk berkomunikasi maupun melapor,” tegasnya.

Dalam kasus ini, hanya satu orang yang melapor ke layanan 110.

Namun, di lokasi mess terdapat beberapa calon ABK lain yang juga tengah menunggu pekerjaan.

“Yang lain memang datang atas kemauan sendiri untuk bekerja sebagai ABK. Hanya saja kapal belum tersedia,” ucap Aris.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Ia menambahkan, selama berada di mess, para calon ABK tidak dikenakan biaya.

Bahkan, kebutuhan makan sehari-hari turut disediakan oleh pihak pemilik mess.

Diketahui, pelapor baru dua hari berada di lokasi sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Pelapor pun diperbolehkan kembali ke daerah asalnya tanpa dibebani biaya apa pun.

“Permasalahan diselesaikan secara musyawarah. Korban ingin kembali ke rumah dan pihak mess juga tidak membebankan biaya,” ujar Aris.

Di akhir keterangannya, Aris mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 sebagai sarana pengaduan darurat yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Layanan ini untuk respon cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Silakan masyarakat memanfaatkannya,” tutup Aris.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Baru
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Satu Jam Mengaji Bersama Polisi, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gaungkan Kemakmuran Masjid untuk Jaga Keamanan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi
Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja
Jaga Jakarta On The Spot, Pererat Sinergi Polsek Kalibaru Polres Priok, dengan Masyarakat PT. PP Pelabuhan Marunda
JJOS Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng, Kapolres Priok Bersama Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:46 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:40 WIB

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gaungkan Kemakmuran Masjid untuk Jaga Keamanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:57 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:54 WIB

JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:40 WIB