Cegah Covid-19 Hadapi Omicron, Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan Gelar Giat Vaksinasi Presisi

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cegah Covid-19 Hadapi Omicron, Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan Gelar Giat Vaksinasi Presisi

Kabupaten Tangerang – Kepolisian Sektor  Cisauk Polres Tangerang Selatan mengadakan vaksinasi presisi lansia ke-2 dengan dosis 1, 2, dan 3 (Booster) diwilayah hukum Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada hari Senin, 21 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, Giat tersebut dimulai pukul 9:00 WIB hingga selesai, ini pun dengan minimal usia 18 tahun, serta menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Ormas Pemuda Batak Bersatu Bagi-bagi Takjil

“Selama kegiatan vaksin ke 1, 2, dan 3 (Booster) berlangsung diterapkan protokol kesehatan, guna pencegahan dari virus Covid-19,” ujar AKP Antonius saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi.

Selain itu, kata Antonius, masyarakat yang bisa di vaksin Booster tersebut dengan usia minimal 18 tahun ke atas yang sudah di vaksin ke 1, dan ke 2.

Baca Juga :  Stabilitas Keamanan Dalam Negeri Modal Utama Pembangunan Nasional, Danrem 081/DSJ Pimpin Langsung Apel Sinergitas TNI-Polri

“Vaksin yang dilaksanakan ini adalah jenis Booster, pesertanya minimal usianya 18 tahun, dan yang sudah divaksin 1, dan 2. Vaksin Booster ini ke-3, dan jumlah yang tervaksin hari ini ada 69 orang,” ucanya.

Dikatakan Antonius, bahwa selama kegiatan berlangsung berjalan dalam keadaan aman, dan terkendali.

Penulis: Bar

Editor: Za

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru