Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, suararealitas.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal dengan modus penggunaan visa tenaga kerja.

‎‎Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni mengungkapkan, bahwa kasus ini terkuak setelah digagalkannya keberangkatan delapan calon jamaah di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April 2026.

‎‎“Bersama pihak imigrasi, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang diduga akan melaksanakan haji secara ilegal,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut telah memberangkatkan jamaah haji ilegal hingga 127 kali sejak 2024.

Baca Juga :  Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri

‎‎Modus yang digunakan yakni menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan dalih menggunakan visa tenaga kerja.

Para calon jamaah direkrut dan diberangkatkan seolah-olah untuk bekerja di Arab Saudi.

‎‎Namun, dari hasil penelusuran terhadap percakapan di perangkat ponsel, diketahui tujuan sebenarnya para calon jamaah adalah untuk menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

‎‎“Secara administratif mereka berangkat sebagai pekerja, tetapi faktanya untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Irhamni.

‎‎Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, baik individu maupun perusahaan yang diduga memfasilitasi keberangkatan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Operasi Besar Polrestabes Makassar: 6 Kg Sabu Diamankan, Sindikat Lama Kembali Tertangkap

‎Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa prosedur resmi, yang kerap menggunakan modus visa kerja.

‎‎“Jangan mudah percaya dengan tawaran berangkat cepat tanpa antre. Biasanya menggunakan visa tenaga kerja, namun ujungnya untuk ibadah haji secara ilegal,” tegasnya.

‎Sebagai bagian dari Satuan Tugas Haji dan Umrah, Polri berkomitmen memperketat pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang.

Penulis : Panji

Berita Terkait

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Kamis, 24 September 2026 - 14:41 WIB

42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 26 Sep 2026 - 14:07 WIB