Pemprov DKI Pastikan Stok LPG Non-Subsid Aman Pascapenyesuaian Harga

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg di Jakarta tetap aman pascapenyesuaian harga yang berlaku sejak 18 April 2026.

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa LPG 12 kg merupakan LPG non-public service obligation (NPSO) atau nonsubsidi, sehingga perubahan harga mengikuti dinamika pasar global.

“LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratu menjelaskan, penyesuaian harga dipengaruhi berbagai faktor eksternal, antara lain kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP), serta kondisi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur logistik energi global.

Baca Juga :  Belum Disegel Mati hingga Kinerja Citata Jakbar Dipertanyakan, Proyek Pembangunan Lapangan Padel Terus Berjalan Bebas Hambatan

Terkait ketersediaan stok di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas guna memastikan distribusi berjalan lancar.

“Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga mengantisipasi potensi peralihan pengguna LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg akibat selisih harga. Karena itu, pengawasan dan edukasi terus diperkuat agar subsidi tetap tepat sasaran.

“Kami bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan para pemangku kepentingan akan melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan perhotelan. Kami juga mengimbau ASN serta masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi,” ujar Ratu.

Baca Juga :  Arief Rahman Resmi Nahkodai Ketua RW 08 Duri Kosambi

Monitoring rutin juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan guna memastikan kuota LPG 3 kg tersedia sesuai peruntukan dan harga tetap sesuai ketentuan.

Mengenai pembelian LPG 3 kg, Ratu menegaskan, mekanisme penggunaan KTP masih berlaku sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Sesuai ketentuan, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi dicatat sebagai bagian dari pengendalian distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran,” tegasnya.

Terkait dampak terhadap inflasi daerah, Pemprov DKI Jakarta menilai pengaruh kenaikan LPG nonsubsidi relatif terbatas karena harga LPG 3 kg tetap stabil.

“Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” pungkas Ratu.

Berita Terkait

Lurah Cilincing Instruksikan Kasie Ekbang Cek Langsung Kondisi Kali Banglio
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Dorong Penguatan Media Siber Profesional
Diduga Belum Kantongi PBG, Proyek Supermarket di Kebon Jeruk Tetap Berjalan, Dugaan Pungli Berdalih Koordinasi Ikut Disorot
Rusunawa Daan Mogot Resmi Mulai Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri, Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah
PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Lurah Cilincing Instruksikan Kasie Ekbang Cek Langsung Kondisi Kali Banglio

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Dorong Penguatan Media Siber Profesional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Diduga Belum Kantongi PBG, Proyek Supermarket di Kebon Jeruk Tetap Berjalan, Dugaan Pungli Berdalih Koordinasi Ikut Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Rusunawa Daan Mogot Resmi Mulai Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri, Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Turap Kali Banglio Rusak, Warga Minta Penanganan Serius

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:17 WIB