Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Praktik penjualan obat daftar G diduga masih marak dan seolah tak pernah habis. Kali ini, modus penjualan terselubung ditemukan di kawasan RT 4/RW 3, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, kamis, 16 April 2026. dengan kedok sebagai penjual ikan hias.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut tampak seperti usaha biasa yang menjual ikan hias. Namun, di balik itu, diduga terjadi transaksi obat keras golongan G yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

“Dari luar memang terlihat jualan ikan, tapi yang datang kebanyakan bukan pembeli ikan. Transaksinya cepat, seperti sudah saling tahu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan warga juga semakin kuat lantaran laporan yang telah disampaikan belum membuahkan hasil.

“Kita sudah buat laporan ke 110 tapi memang tidak ada tindakan sama sekali, bahkan kami dicurigai sebagai pemilik akun media sosial,” kata seorang warga.

Obat daftar G sendiri merupakan kategori obat keras yang penggunaannya harus diawasi ketat oleh tenaga medis karena berpotensi menimbulkan efek samping serius hingga penyalahgunaan. Peredarannya tanpa izin dapat melanggar hukum dan membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

Modus penyamaran seperti ini dinilai semakin beragam, seiring dengan upaya pelaku menghindari pantauan aparat penegak hukum. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan penindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat setempat terkait dugaan peredaran obat daftar G berkedok usaha ikan hias tersebut.

Berita Terkait

Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi
Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi
Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke
Bangunan SPBU di Kabupaten Karawang Tak Layak Operasi dan Diduga Langgar Aturan
Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut
Modus Toko Kelontong, Peredaran Obat Terlarang di Jakut Terbongkar
Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta
Suami Istri Asal Rajeg Korban Penganiayaan di Pandeglang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:19 WIB

Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 16:00 WIB

Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke

Sabtu, 11 April 2026 - 16:15 WIB

Bangunan SPBU di Kabupaten Karawang Tak Layak Operasi dan Diduga Langgar Aturan

Jumat, 10 April 2026 - 23:01 WIB

Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut

Berita Terbaru