Upaya KKP Lindungi Nelayan Sultra dari Persoalan Hukum Penangkapan Ikan Ilegal di Negara Lain

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australia Fisheries Management Authority (AFMA) menggelar kampanye informasi publik tentang pencegahan penangkapan ikan di perairan negara lain ke nelayan Buton dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi kolaborasi ini sebagai upaya melindungi nelayan Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara agar terhindar dari persoalan hukum di negara tempat menangkap ikan secara ilegal. Sebab data AFMA menunjukkan masih ada nelayan Indonesia dari Buton dan Wakatobi yang ditangkap oleh otoritas Australia karena melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Australia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menerangkan kampanye ini tidak hanya menyasar nelayan, tetapi juga melibatkan istri nelayan, pemilik kapal perikanan, serta siswa sekolah dasar. Pendekatan ini dilakukan untuk membangun pemahaman yang lebih luas di masyarakat pesisir mengenai risiko dan dampak pelanggaran batas wilayah laut.

Baca Juga :  BRI UNIT Cipanas Hadirkan Pelayanan Humanis dengan Fokus pada Nasabah Pedesaan

“Upaya ini menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional dalam menekan pelanggaran oleh nelayan di perairan negara lain yang berpotensi mengganggu hubungan baik Indonesia dengan negara tetangga,” ungkapnya dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (7/4).

Lebih lanjut, pemerintah terus berkomitmen melindungi nelayan Indonesia melalui pendekatan preventif dan kolaboratif. Edukasi, pengawasan, serta kerja sama internasional menjadi kunci untuk menekan praktik penangkapan ikan ilegal sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Melalui kegiatan yang digelar 27-30 Maret ini, kita berharap kesadaran nelayan semakin meningkat untuk tidak melintas batas negara saat melaut. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi nelayan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir agar nelayan dapat sejahtera tanpa harus mencari ikan hingga ke perairan negara lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kuras Lumpur Sesuai SOP, Kali di Kecamatan Tanjung Priok Bersih; Warga Bugis Harap Saluran di Kebon Bawang Segera Diprioritaskan

Kampanye ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.

Materi yang disampaikan mencakup batas wilayah laut Indonesia-Australia, risiko hukum dan ekonomi, aspek keselamatan melaut, serta pentingnya pengelolaan perikanan berkelanjutan. Selain itu, nelayan juga dibekali peta tahan air berisi informasi batas wilayah laut dan tata kelola pemanfaatan sumber daya ikan di wilayah perbatasan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menerbitkan Permen KP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri akibat penangkapan ikan tanpa izin. Adanya regulasi ini juga memperkuat kolaborasi KKP dengan AFMA yang menjadi bagian dari kesepakatan Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum pada September 2025 untuk memberikan perlindungan bagi nelayan.

Berita Terkait

SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berbagi Kebahagiaan, Santuni 40 Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara, Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung ke Muara Angke, Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Spot
Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan Fun Walk KOWANI, Gaungkan Tempe Indonesia Menuju UNESCO
Wakil Camat Grogol Petamburan: AI dan Big Data Jadi Bekal Membangun Kota Masa Depan
Rangkai HUT RI ke- 81, Camat Mauk Ajak Warga Eratkan Persatuan Lewat Jalan Santai
Menko Polkam: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Harus Jadi Booster Program Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45 WIB

SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berbagi Kebahagiaan, Santuni 40 Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung ke Muara Angke, Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Spot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan Fun Walk KOWANI, Gaungkan Tempe Indonesia Menuju UNESCO

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Wakil Camat Grogol Petamburan: AI dan Big Data Jadi Bekal Membangun Kota Masa Depan

Berita Terbaru

oplus_2

Berita Aktual

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:29 WIB