Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kecamatan Kalideres, Selasa (31/3).

Penertiban itu merupakan bagian dari upaya pengembalian fungsi lahan tempat pemakaman umum (TPU).

Operasi gabungan menyasar dua wilayah, yakni Kampung Sawah di RW 07 dan 08 Kelurahan Kamal serta Kampung Vietnam di RW 04 dan 08 Kelurahan Pegadungan. Puluhan personel dari berbagai unsur diterjunkan untuk memastikan proses berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya menjelaskan, bahwa lahan yang ditertibkan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta dengan luas kurang lebih 65 hektare yang diperuntukkan sebagai area TPU.

Baca Juga :  Rano Karno Tinjau Kondisi Pelat Besi JPO di Daan Mogot yang Dicuri: Makasih Netizen Telah Viralkan

Menurutnya, penertiban dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan warga terkait rencana relokasi. Total terdapat 45 bangunan yang ditertibkan, dengan rincian 15 bangunan di wilayah Kamal dan 30 bangunan di Pegadungan.

“Proses pembongkaran dilakukan secara kolaboratif. Sebagian warga membongkar bangunannya secara mandiri, sementara sisanya dibantu oleh petugas gabungan,” ujar Raditian.

Ia merinci, di wilayah Kamal, lima bangunan ditertibkan pada hari ini, terdiri dari tiga unit yang dibongkar petugas dan dua unit oleh penghuni.

Sebelumnya, sepuluh bangunan telah lebih dulu dibongkar secara mandiri oleh warga.

Sementara di Pegadungan, sebanyak 30 bangunan ditertibkan, dengan rincian 10 unit dibongkar oleh petugas dan 20 unit lainnya dilakukan secara swadaya oleh pemilik bangunan.

Baca Juga :  Infini Dapat Penghargaan Piagam 'Sahabat PWI'

Meski sebagian besar bangunan telah ditertibkan, masih terdapat sejumlah warga yang bertahan di lokasi.

Raditian menyebutkan, sekitar 10 bangunan di wilayah Kelurahan Kamal masih dihuni karena belum tercapai kesepakatan relokasi.

“Untuk warga yang belum pindah, kami masih melakukan pendekatan dan koordinasi terkait lokasi relokasi yang sesuai,” jelasnya.

Pemkot Jakarta Barat menargetkan seluruh proses penertiban dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Upaya itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman umum.

“Target kami dalam satu pekan ke depan seluruh bangunan sudah tertib dan lahan bisa difungsikan kembali sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat
Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara
Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah
Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Kalideres
Gubernur DKI Lantik 884 Pejabat
Salut! Diguyur Hujan, ASN Pemkot Jakarta Utara Tetap Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Satpol PP Jakarta Utara Pererat Koordinasi Forkopimda Lewat Coffee Morning di Makorem 052/Wijayakrama
Gubernur DKI Resmikan Gedung Baru Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:38 WIB

Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Kalideres

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Gubernur DKI Lantik 884 Pejabat

Berita Terbaru

TNI-Polri

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB