KEBUMEN – Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Kebumen kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pendidik melalui acara Refleksi 4 Tahun FGSNI dan 1 Tahun FGSNI Non Sertifikasi Pendidik (Non Serdik) pada Selasa (14/1).
Kegiatan yang digelar di Ruang Komisi B Gedung DPRD Kabupaten Kebumen ini dihadiri ratusan guru serta sejumlah tokoh pendidikan nasional.
Ketua Umum FGSNI Pusat, Agus Mukhtar, dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan sertifikasi pendidik sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menargetkan program ini dapat diselesaikan secara nasional pada 2026. Selain itu, regulasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan tuntas pada 2025.
“Akhir Januari, kami akan berkunjung ke Komisi II DPR RI dan BKN untuk memperkuat advokasi terkait regulasi PPPK dan percepatan sertifikasi guru. Langkah ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa suara para pendidik sampai ke pemangku kebijakan,” ujar Agus.
Acara refleksi ini juga menghadirkan pembekalan kelembagaan yang disampaikan oleh praktisi pendidikan Dr. Teguh Purnomo serta Ketua FGSNI Kebumen, Fuad Hasim. Secara daring, Amin Hidayat, Staf Ahli Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, turut memberikan arahan mengenai langkah sinergis antara guru dan pemerintah.
Ketua Panitia, Eva Kholifah, menyampaikan apresiasi atas semangat dan dukungan para guru serta pihak-pihak terkait dalam perjuangan ini.
“Percepatan sertifikasi pendidik bukan hanya demi kesejahteraan, tetapi juga untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan makan bersama nasi tumpeng, menjadi simbol solidaritas dan harapan untuk perjuangan yang lebih kuat.
Refleksi FGSNI ini tidak hanya memperkokoh kelembagaan organisasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memastikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Penulis : Suhirman
Editor : Reza Mahendra