Karaoke Legend di Blok M Disorot, Diduga Mempekerjakan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Karaoke Legend di Blok M diduga melibatkan pekerja anak dibawah umur, warga minta aparat turun tangan dan desak penyelidikan. (Foto: Istimewa).

POTRET - Karaoke Legend di Blok M diduga melibatkan pekerja anak dibawah umur, warga minta aparat turun tangan dan desak penyelidikan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Tempat hiburan malam (THM) Karaoke Legend yang berada di Jln Iskandarsyah Raya No.233 RT 03/RW 01, Melawai, Kebayoran Baru, tepatnya di kawasan Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, tempat karaoke tersebut diduga mempekerjakan anak di bawah umur untuk bekerja di lingkungan hiburan malam.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, bahwa beberapa pekerja di tempat tersebut diduga masih berusia di bawah 18 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini pun langsung menuai reaksi keras dari warga yang menilai praktik tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar ada anak di bawah umur dipekerjakan di tempat karaoke malam, ini sudah keterlaluan. Anak-anak seharusnya dilindungi dan fokus sekolah, bukan bekerja di tempat hiburan malam,” ujar seorang warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Penjualan Tiket Pertandingan Piala Presiden 2025 Dibuka, Simak Infonya!

Menurut sumber, bahwa tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol dan diduga tak kantongin izin Minol Golongan A.

Diketahui, kawasan Blok M sendiri dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam di Jakarta yang dipadati berbagai bar, kafe, dan tempat karaoke.

Karena itu, pengawasan dari pemerintah dinilai harus lebih ketat agar tidak terjadi pelanggaran hukum, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.

Warga mendesak aparat terkait seperti Dinas Pariwisata, Satpol PP, hingga pihak kepolisian untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Jika terbukti benar mempekerjakan anak di bawah umur, masyarakat meminta agar tempat usaha tersebut diberikan sanksi tegas bahkan bila perlu ditutup.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Puluhan Pelaku UMKM Meriahkan Gelaran Festival Kebudayaan di Kembangan

“Jangan sampai ada pembiaran. Aparat harus segera cek ke lapangan. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas,” kata warga lainnya dengan nada geram.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Karaoke Legend Baru, Pasaraya Blok M belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Berita Terkait

Kemeriahan Hari Raya Idul Fitri – Ancol mempersembahkan Festival Raya Kemenangan
Banten Beverage Community Adakan Bukber dengan tema Ramadhan Brew-Nion 2026, dan Santunan Yatim di Atria Hotel Gading Serpong
Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk Ancol, Ramadhan Happy Journey dan Promo Puasa.
Sambut Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Dekorasi
Pakons Prime Hotel dan Speakout, Adakan Ramadhan Serenity 2026, Pengunjung Berkesempatan Mendapatkan Paket Umroh
Izin Bar Berbulan-bulan Mandek, Pengusaha Soroti Kinerja Disparekraf DKI
HPN 2026 di Serang, Ancol Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Nasional
Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi – Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:17 WIB

Karaoke Legend di Blok M Disorot, Diduga Mempekerjakan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kemeriahan Hari Raya Idul Fitri – Ancol mempersembahkan Festival Raya Kemenangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Banten Beverage Community Adakan Bukber dengan tema Ramadhan Brew-Nion 2026, dan Santunan Yatim di Atria Hotel Gading Serpong

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:19 WIB

Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk Ancol, Ramadhan Happy Journey dan Promo Puasa.

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:57 WIB

Sambut Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Dekorasi

Berita Terbaru

Yanto Nelson Nalle SH, MH dan Johan Simijaya SH. Saat ditemui di kantor YNN-LawFirm Jl.MH.Thamrim Ruko Ayodhya blok A No.3 Cikokol, Kota Tangerang

Hukum & Kriminal

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

Senin, 16 Mar 2026 - 18:47 WIB