Satpol PP Kosambi Turunkan Spanduk Tak Berizin

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kosambi Turunkan Spanduk Tak Berizin

Kosambi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kosambi mencopot spanduk kain yang tidak berizin yang terpasang di depan Kantor Urusan Agama (KUA) jalan raya Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pencopotan tersebut di perintahkan oleh Dadang Sudrajat selaku Camat Kosambi atas laporan dari Ketua MUI.

“Pencopotan spanduk dan menurunkannya yang berada di depan kantor urusan agama (KUA) kami lakukan dengan perintah Camat dan laporan dari Ketua MUI, karena pemasangan spanduk tersebut tidak izin, maka dari itu pihak kami langsung menurunkannya,” ucap Satpol PP Kecamatan Kosambi kepada wartawan dilokasi.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Terima Petembak TASC Usai Ikuti Danjen Kopassus Championship IPSC Internasional

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut, lanjut dia, maka kita turunkan dulu, karena pasang spanduk di depan Kantor Urusan Agama dan menganggu. “Dan kami pun tidak tau siapa yang memasangnya, mungkin pemasangan spanduk dikerjakan pada malam hari,” sambungnya.

Baca Juga :  Rencanakan Proker Jangka Pendek, DPW MIO Provinsi Bali Adakan Pertemuan KSB

Di sisi lain, Camat Kosambi Dadang Sudrajat, S.Sos, MM, M.Si mengatakan, memang benar, spanduk ditertibkan dan dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kosambi. 

“Pencopotan ini dilakukan karena spanduk tersebut tidak memiliki izin dan laporan dari Ketua MUI, maka nya saya kerahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajarannya untuk mencopot dan menurunkannya,” ungkap Camat Kosambi Dadang Sudrajat.*(Bar/SR)

Editor: Reza.M

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru