Satpol PP Jakbar Gelar Operasi Miras Guna Antisipasi Gangguan Ramadan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengintensifkan penertiban peredaran minuman keras (miras) beralkohol di delapan kecamatan sebagai langkah antisipasi gangguan ketertiban selama Ramadan 2026.

Kegiatan ini ditandai dengan apel gelar pasukan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang dipimpin Asisten Pemerintahan, Holi Susanto, bersama Kepala Satpol PP Jakarta Barat.

Dalam arahannya, Holi menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bulan Ramadan merupakan momen yang sakral bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan situasi tetap aman dan kondusif dengan tetap berpegang pada SOP serta menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pemukiman Padat Kemayoran Kembali Terjadi, 29 Unit Pemadam Diterjunkan

Ia berharap, upaya ini mampu menekan potensi gangguan ketertiban umum serta angka kriminalitas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama menjelaskan, bahwa operasi melibatkan 174 personel gabungan dari Satpol PP, unsur TNI, dan Polri.

Menurutnya, fokus pengawasan menyasar peredaran miras ilegal di lingkungan permukiman yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Konsumsi miras yang tidak terkendali kerap menjadi pemicu tawuran. Biasanya terjadi setelah waktu berbuka hingga dini hari. Ini yang kami antisipasi melalui operasi rutin,” jelasnya.

Baca Juga :  PT Akses Pelabuhan Indonesia bersama PT Pelindo Solusi Logistik Group Gelar Sosialisasi Peraturan Dirjen Pajak No. 11 Tahun 2025

Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkala menyesuaikan kondisi di lapangan, baik mingguan maupun dua mingguan.

Selain itu, pelanggaran terkait perizinan akan ditindak sesuai prosedur, termasuk melalui pemeriksaan dan proses sidang yustisi.

Dengan langkah ini, Pemkot Jakarta Barat berharap tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

Berita Terkait

Ajang Pencarian Talenta Muda Berpengaruh 2026 di Jakarta Utara Resmi Dimulai
Perluas Akses Pendidikan Masyarakat, Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta 
Wagub DKI Hadiri JGTC di TIM
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Senam Primadona di Kantor Wali Kota Jakarta Utara Berlangsung Meriah, Dihadiri TNI-Polri dan Warga
Pelebaran dan Perbaikan di Pegangsaan 2, RT03/RW03, Kelurahan Pegangsaan 2, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
Tambora Darurat Sampah! 130 Petugas Angkut 42,5 Ton dari Saluran PHB
Pemprov DKI Pastikan Stok LPG Non-Subsid Aman Pascapenyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:22 WIB

Ajang Pencarian Talenta Muda Berpengaruh 2026 di Jakarta Utara Resmi Dimulai

Minggu, 26 April 2026 - 13:04 WIB

Perluas Akses Pendidikan Masyarakat, Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta 

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

Wagub DKI Hadiri JGTC di TIM

Jumat, 24 April 2026 - 19:29 WIB

Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy

Jumat, 24 April 2026 - 12:02 WIB

Senam Primadona di Kantor Wali Kota Jakarta Utara Berlangsung Meriah, Dihadiri TNI-Polri dan Warga

Berita Terbaru

Lapdu LSM BARATA yang diduga lamban ditangani KEJATI Banten

Berita Aktual

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:45 WIB