Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan dalam Tawuran Remaja

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan Dalam Tawuran Remaja
Foto : Dokumen Istimewa

Kota Tangerang – Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Suryadarma, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (28/03/2023). 

Kapolsek Neglasari, Kompol Purwadi menerangkan bahwa para pelaku tawuran telah berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Neglasari dan dimintai keterangannya. Dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua tersangka yang terlibat dalam pembacokan di Ngelasari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua orang tersangka. Pertama, remaja berinisial LH (19) warga Batu Sari, sebagai eksekutor yang membacok korban dengan celurit sebanyak satu kali. Kedua, inisial MF (20) warga Mekarsari, sebagai penggerak yang mengajak pihak korban untuk tawuran melalui whatsapp,” terang Purwadi, Rabu (29/03).

Baca Juga :  Rampai Nusantara Dukung Calon Presiden Yang Memiliki Komitmen kebangsaan Yang Kuat dan Etos Kerja Yang Tinggi

Akibat adanya aksi tawuran pelajar ini, salah seorang remaja berinisial AD (16) mengalami kritis di RSUP Sintanala dengan luka sobek pada perut dengan 5 jahitan akibat luka bacok. Polisi juga telah menyita barang bukti satu buah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

Untuk itu, kedua pelaku akan dikenakan pidana dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 354 ayat (1),(2) KUHP tentang dugaan melakukan tindak pidana penganiyaan berat serta turut serta membawa senjata tajam tanpa ijin. Dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun.

Baca Juga :  Herlina Hadiri Seminar Nasional Ikatan Notaris Indonesia

Kapolsek juga mengimbau, dengan telah terjadinya kejadian ini, tentunya orang tua harus lebih aktif berperan dalam mengawasi putra putrinya. Arahkan putra putrinya untuk kegiatan yang positif seperti untuk privat les belajar baik untuk masuk perguruan tinggi maupun les kesenian atau arahkan untuk kegiatan olahraga baik sepakbola, voly, berenang dan kegiatan positif lainnya.

“Orang tua harus mengawasi, kalau sudah jam 22.00 WIB harus sudah pulang ke rumah karena rawan dengan pergaulan sehingga terjadi tawuran. Dan jangan sampai menjadi korban kejahatan maupun pelaku kejahatan terhadap anak-anaknya,” tutupnya.*(bly)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru