Penguatan Peran Lembaga, BPH Migas Gelar FGD bersama Pakar

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penguatan Peran Lembaga, BPH Migas Gelar FGD bersama Pakar

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait peran badan pengatur dan harapan ke depan dalam rencana revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi di Jakarta, Senin, (26/06/2023). 

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPH Migas Erika Retnowati, para Komite BPH Migas, dan Pejabat Tinggi Pratama. Dalam FGD ini BPH Migas mengundang para pakar sebagai narasumber untuk memberikan pandangannya tentang peran BPH Migas ke depan, yaitu Kepala BPH Migas periode 2011-2015 Andy Noorsaman Sommeng, akademisi Hikmahanto Juwana, praktisi energi Widhyawan Prawiraatmadja, dan Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo.

Erika menyampaikan, BPH Migas mempunyai tiga peran yaitu sebagai regulatory body, supervisory body, dan dispute resolution body. “Sesuai kewenangannya sebagai regulatory body, menghasilkan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. BPH Migas harus melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh integritas,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erika melanjutkan, BPH Migas mendukung penuh transisi energi menuju net zero emission (NZE).

“Pengelolaan energi berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan hidup dengan menempatkan gas bumi sebagai jembatan peralihan energi fosil ke energi terbarukan. Oleh karenanya gas memegang peranan penting dalam transisi energi,” tutur Erika.

Baca Juga :  Deklarasi Prabowo Mania 08 DPC Kab. Bogor

Untuk itu, Erika berharap BPH Migas bisa berperan aktif dalam proses transisi energi, utamanya di sisi hilir migas. “Diharapkan dapat memberikan terobosan-terobosan di bidang penguatan hilirisasi migas dan mempercepat pembangunan infrastruktur gas bumi,” tegasnya.

Berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) Tahun 2022-2031, terdapat 72 lokasi Wilayah Jaringan Distribusi berdasarkan ketersediaan infrastruktur (pipa transmisi sebagai sumber pasok), ketersediaan pasokan gas dan demand, termasuk jaringan gas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, dan/atau SPBG untuk transportasi. 

Sementara itu, Hikmahanto menjelaskan, ke depan, BPH Migas diharapkan dapat memperkuat sisi pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Ke depan, bagaimana dengan BPH Migas? Tetap sebagai independent regulatory body. Fokusnya adalah di bidang pengawasan. Dalam konteks pengawasan itu, mereka bisa membuat regulasi,” ucapnya.

Sementara itu, Hikmahanto menjelaskan, ke depan, BPH Migas diharapkan dapat memperkuat sisi pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Ke depan, bagaimana dengan BPH Migas? Tetap sebagai independent regulatory body. Fokusnya adalah di bidang pengawasan. Dalam konteks pengawasan itu, mereka bisa membuat regulasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Kalideres Bantu Motor Warga yang Alami Konsleting

Adapun Andy menjelaskan mengenai trilema energi Indonesia yang terdiri dari ketahanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan hidup. “Energy security, energy equity, dan energy sustainabilitiy. Pada environmental sustainability, kita bicara bagaimana menghadapi era transisi energi dan NZE,” paparnya.

Hal senada diungkap Widhyawan, menurutnya, gas akan memainkan peran yang lebih penting dalam konteks transisi energi Indonesia, sebagai jembatan energi, dan gas tidak dilihat sebagai energi fosil, tetapi sebagai carbon avoidance. “Narasi gas itu bukan fosil fuel tetapi gas adalah carbon avoidance,” ucapnya.

Sedangkan, Sudaryatmo mengutarakan, minyak dan gas bumi merupakan komoditas esensial, oleh karena itu diperlukan regulasi yang tegas untuk pengaturannya. “Kalau suatu komoditas itu masuk dalam essential comodity, paling tidak ada kontrol dari negara, yaitu dari sisi produksi, dari sisi distribusi, dari sisi pricing policy, dan yang keempat adalah konsumsi,” tuturnya.

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB