Miris, Bangunan Tower BTS di Rajeg Luput Pengawasan Dinas Terkait Abay dan Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumen Istimewa

Kabupaten Tangerang – Miris, Pembangunan infrastruktur Tower Base Tranceiver Station (BTS) yang berada dikawasan permukiman warga diduga luput dari pengawasan dan merugikan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Kokoh Berdiri, Rabu (05/07/2023).

Bangunan Tower provider XL,  di Kampung Jungkel RT.02 RW.01 Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh PT. Menara Selaras Persada setinggi 50 meter tersebut, diduga belum miliki izin, lantaran adanya pengawasan yang terabaikan oleh Dinas Terkait.  

Menurut pengakuan Ketua RT 02, Abidin, memaparkan, kurang lebih seminggu yang lalu, Satpol PP Kabupaten Tangerang berkunjung dan memberikan 1 bandel surat yang berisi rekomendasi, ” Seminggu kemarin Satpol PP kesini bawa surat-surat ini,”  ungkapnya, Selasa (20/6) lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kasie Trantib Rajeg, Jaenal Mustaqim mengatakan. Jika perizinan belum memenuhi syarat, pihaknya akan segera melakukan tindakan dan segera cek lokasi, katanya.

Baca Juga :  Buka IPA Convex , Menteri Arifin : Migas Berperan Penting Dalam Memenuhi Kebutuhan Energi

” Kita akan ke lokasi untuk menanyakan terkait kelengkapan perizinan tersebut, apakah sudah memenuhi syarat atau belum, kalo belum harus dilakukan tindakan untuk menyurati ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. Lantaran kita hanya sebagai pengawasan bukan eksekutor, ” Tegasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (4/7) Kemarin

Hal senada juga di ucapkan oleh Kepala Camat Rajeg, Kholid. Ia mengakui bahwa surat keterangan dari Kecamatan, bukan bagian dari perijinan melainkan sebagai pengantar dan ini seringkali dijadikan tameng oleh pihak tak bertanggung jawab. Bahwa surat tersebut  Bagian dari perizinan, ucapnya 

“Dari awal ketika proses pembangunan, tanpa sepengetahuan saya sudah berdiri, dan surat keterangan yang di keluarkan oleh pihak Kecamatan bukan tanda tangan saya, karena pada saat itu, saya belum menjabat sebagai Camat,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Sukses Pimpin Pendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Hendra Purwanasari

Kendati demikian, dirinya sangat menyesal pembangunan BTS tidak pro aktif memberikan informasi kepada kita, sudah  sejauh mana terkait perijinan. “Kita akan cek kembali apakah sudah lengkap atau belum terkait Perijinannya dan apabila tidak ada maka Kecamatan Rajeg akan menyurati untuk diteruskan ke tingkat dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Perlu di ketahui sesuai dengan Perbup Nomor 37 Tahun 2011 tentang penataan pembangunan telekomunikasi Kabupaten Tangerang dan  Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, jika benar pihak owner BTS XL tidak miliki PBG (Izin,Red) makan Tower BTS tersebut harus dirobohkan. 

Sejak berita ini ditayang belum ada kutipan resmi dari Bupati Tangerang serta dari Pihak Owner Pembangunan Tower BTS XL.*(Red/KJK)

Berita Terkait

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare
20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sampaikan Duka Mendalam, Minta Kasus Diusut Mengedepankan Keadilan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan
Warga Kapuk Diduga Jadi Korban Gendam Saat di Jalan Lesmana Rawa Buaya, Sepeda Motor Raib

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:01 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 00:10 WIB

20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:54 WIB

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sampaikan Duka Mendalam, Minta Kasus Diusut Mengedepankan Keadilan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru