Miris, Bangunan Tower BTS di Rajeg Luput Pengawasan Dinas Terkait Abay dan Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumen Istimewa

Kabupaten Tangerang – Miris, Pembangunan infrastruktur Tower Base Tranceiver Station (BTS) yang berada dikawasan permukiman warga diduga luput dari pengawasan dan merugikan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Kokoh Berdiri, Rabu (05/07/2023).

Bangunan Tower provider XL,  di Kampung Jungkel RT.02 RW.01 Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh PT. Menara Selaras Persada setinggi 50 meter tersebut, diduga belum miliki izin, lantaran adanya pengawasan yang terabaikan oleh Dinas Terkait.  

Menurut pengakuan Ketua RT 02, Abidin, memaparkan, kurang lebih seminggu yang lalu, Satpol PP Kabupaten Tangerang berkunjung dan memberikan 1 bandel surat yang berisi rekomendasi, ” Seminggu kemarin Satpol PP kesini bawa surat-surat ini,”  ungkapnya, Selasa (20/6) lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kasie Trantib Rajeg, Jaenal Mustaqim mengatakan. Jika perizinan belum memenuhi syarat, pihaknya akan segera melakukan tindakan dan segera cek lokasi, katanya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Wajah Baru TMII

” Kita akan ke lokasi untuk menanyakan terkait kelengkapan perizinan tersebut, apakah sudah memenuhi syarat atau belum, kalo belum harus dilakukan tindakan untuk menyurati ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. Lantaran kita hanya sebagai pengawasan bukan eksekutor, ” Tegasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (4/7) Kemarin

Hal senada juga di ucapkan oleh Kepala Camat Rajeg, Kholid. Ia mengakui bahwa surat keterangan dari Kecamatan, bukan bagian dari perijinan melainkan sebagai pengantar dan ini seringkali dijadikan tameng oleh pihak tak bertanggung jawab. Bahwa surat tersebut  Bagian dari perizinan, ucapnya 

“Dari awal ketika proses pembangunan, tanpa sepengetahuan saya sudah berdiri, dan surat keterangan yang di keluarkan oleh pihak Kecamatan bukan tanda tangan saya, karena pada saat itu, saya belum menjabat sebagai Camat,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Kepala SMK Negeri 1 Belimbing Mengundang Trainer Polda Sumsel Dalam Rangka Meningkatkan dan Memperbaiki Karakter Siswa

Kendati demikian, dirinya sangat menyesal pembangunan BTS tidak pro aktif memberikan informasi kepada kita, sudah  sejauh mana terkait perijinan. “Kita akan cek kembali apakah sudah lengkap atau belum terkait Perijinannya dan apabila tidak ada maka Kecamatan Rajeg akan menyurati untuk diteruskan ke tingkat dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Perlu di ketahui sesuai dengan Perbup Nomor 37 Tahun 2011 tentang penataan pembangunan telekomunikasi Kabupaten Tangerang dan  Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, jika benar pihak owner BTS XL tidak miliki PBG (Izin,Red) makan Tower BTS tersebut harus dirobohkan. 

Sejak berita ini ditayang belum ada kutipan resmi dari Bupati Tangerang serta dari Pihak Owner Pembangunan Tower BTS XL.*(Red/KJK)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang
Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi
Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan
Tiga Orang Bawa Sajam Diduga Mengamuk di Jalan Sertu Semanan Kalideres, Warga Minta Polisi Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang

Jumat, 25 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Berita Terbaru