Kak Seto Minta Diproses Hukum Soal Guru SMPN Nganjuk yang Diduga Aniaya Muridnya

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kak Seto Minta Diproses Hukum Soal Guru SMPN Nganjuk yang Diduga Aniaya Muridnya
Kak Seto angkat bicara soal Guru SMPN Nganjuk yang diduga aniaya muridnya. (Foto: Suara Realitas)


NGANJUK – Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap muridnya di SMP Negeri Berbek, Nganjuk, Jawa Timur terus bergulir.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat Prof Dr. Seto Mulyadi kerap disapa Kak Seto mengatakan bahwa peristiwa dugaan penganiyaan yang terjadi di SMPN Berbek Nganjuk adalah pelanggaran hak anak dan harus diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas ini adalah pelanggaran hak anak dan patut dituntut pidana,” ujar Kak Seto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/8).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Kos-kosan, Amankan Hampir 2,5 Kg Narkotika Jenis Sabu

Menurut Kak Seto, kelakukan kekerasan terhadap anak ini juga mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya mewujudkan sekolah yang ramah-anak.

Kak Seto juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap peristiwa dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum guru ini terhadap muridnya.

“Mohon ada segera langkah tegas dari Polres Nganjuk terhadap pelaku, dan kiranya masyarakat maupun media dapat ikut mengawal kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru di SMP Negeri Berbek, Nganjuk, Jawa Timur bernama FZS diduga menganiaya salah seorang muridnya lantaran tidak mengerjakan tugas menggambar dan meminta hotsport ke kelas lain.

Baca Juga :  Ratusan Pejabat Adminisiator dan Pengawas Dilantik hingga Pengambilan Sumpah, Ini Pesan Walikota Jakbar!

Peristiwa dugaan penganiyaan itu dilakukan FZS sebanyak dua kali yakni pada Selasa (1/8) dan Jumat (4/8).

Menurut keterangan orang tua korban, FZS sempat membanting korban. Akibat kejadian ini korban trauma dan tidak mau sekolah. Orang tua korban juga, hari ini Senin (7/8) melaporakan kejadian ini ke Polres Nganjuk.

Berita Terkait

Aksi Mahasiswa UT di DPR: “Kita Harus Menunggu Sampai Kapan Lagi?”
PWI Jaya Akan Gelar UKW Angkatan ke-66 Oktober
M. Tohir Terpilih Pimpin DPC AWPI Kabupaten Subang, Siap Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Organisasi
Diversifikasi Usaha PART ke Non-Komponen Otomotif Jadi Penopang Pertumbuhan Laba
Suasana Khidmat Mewarnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kp Citugu Puraseda
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab
Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Aksi Mahasiswa UT di DPR: “Kita Harus Menunggu Sampai Kapan Lagi?”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:07 WIB

PWI Jaya Akan Gelar UKW Angkatan ke-66 Oktober

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:03 WIB

M. Tohir Terpilih Pimpin DPC AWPI Kabupaten Subang, Siap Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Organisasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Diversifikasi Usaha PART ke Non-Komponen Otomotif Jadi Penopang Pertumbuhan Laba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Suasana Khidmat Mewarnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kp Citugu Puraseda

Berita Terbaru

Berita Aktual

PWI Jaya Akan Gelar UKW Angkatan ke-66 Oktober

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:07 WIB

Nasional

Kabupaten Tangerang Dapatkan Penghargaan Dari Media Nasional

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:37 WIB