Tangerang “NgeGas”, Larut Malam Camat Yudi Berantas Miras

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi sumber berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, mulai dari gangguan ketenteraman warga hingga tindak kriminal yang berawal dari pengaruh alkohol. (11/11/2025)

Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi sumber berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, mulai dari gangguan ketenteraman warga hingga tindak kriminal yang berawal dari pengaruh alkohol. (11/11/2025)

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil disita Pemerintah Kecamatan Tangerang dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP, TNI, dan Polri, pada Selasa (11/11/2025).

Operasi tersebut digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tangerang.

‎Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi sumber berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, mulai dari gangguan ketenteraman warga hingga tindak kriminal yang berawal dari pengaruh alkohol.

‎“Kami berharap operasi ini dapat menjawab keresahan masyarakat yang sudah geram dengan dampak negatif dari peredaran minuman keras, terutama terhadap generasi muda. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Yudi.

Operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras, seperti warung kelontong, kios kecil, hingga tempat yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga pada malam hari.

Petugas gabungan bergerak secara senyap dengan menyisir satu per satu lokasi berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan.

‎Dari hasil operasi, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan. Seluruh barang bukti langsung disita untuk diamankan di kantor Satpol PP Kecamatan Tangerang.

‎Yudi menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti. Para penjual dan pelaku peredaran miras ilegal akan diproses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

‎“Penegakan hukum ini harus memberikan efek jera. Setelah disita, barang bukti kami amankan dan para pelanggar akan diproses di sidang tipiring. Kami tidak ingin ada toleransi bagi aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

‎Selain langkah hukum, pemerintah kecamatan juga berupaya memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, perangkat RT dan RW turut dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan efektif serta menjadi bagian dari pengawasan pasca penegakan perda.

“RT dan RW memiliki peran penting karena mereka paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Kami ingin mereka ikut menjaga agar tidak ada lagi penjualan miras setelah operasi ini,” jelas Yudi.

‎Camat Tangerang itu juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran minuman keras.

Ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan lingkungan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan warga.

“Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat penting agar lingkungan kita tetap aman dan tertib. Tanpa dukungan masyarakat, upaya seperti ini tidak akan maksimal,” tambahnya.

‎Langkah tegas pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Hilman Santosa, tokoh masyarakat Kecamatan Tangerang. Ia menilai bahwa operasi semacam ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk miras yang dapat memicu tindakan kriminal maupun merusak moral sosial.

Baca Juga :  Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Peningkatan Layanan

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Pak Camat beserta jajaran aparat. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Kami, sebagai warga, tentu siap mendukung dan membantu dalam pengawasan di lingkungan,” ujar Hilman Santosa.

Hilman juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat insidental. Ia menilai bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga.

‎“Kalau pengawasan dilakukan terus-menerus, saya yakin wilayah kita bisa benar-benar bersih dari miras. Semua pihak harus ikut berperan,” tambahnya.

‎Yudi pun menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala dan berkelanjutan, terutama pada momentum-momentum tertentu seperti malam pergantian tahun, bulan Ramadan, dan hari libur panjang yang sering dimanfaatkan oleh penjual nakal untuk mengedarkan miras secara ilegal.

“Kami berkomitmen menjadikan Kecamatan Tangerang bersih dari peredaran miras. Ini bukan sekadar kegiatan penertiban, tapi bagian dari upaya menjaga moral, keamanan, dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

‎Barang bukti hasil penyitaan kini telah diamankan di kantor Satpol PP Kecamatan Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kata Yudi, Pemerintah Kecamatan Tangerang juga berencana melakukan evaluasi berkala serta memperkuat peran aparat wilayah dalam memantau potensi peredaran miras di kemudian hari.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional
Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ektasi 450 Butir Dan Sabu 66,5 Gram, 1 Orang Diamankan
Kuliah Tamu Internasional Bahas Peran Hukum Konstitusi dalam Tata Kelola Demokrasi
Perumda TB Rayakan HPN 2026 dengan Silaturahmi Organisasi Pewarta

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:55 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:27 WIB

Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:27 WIB

HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 22:54 WIB

Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Berita Terbaru