Gokil! Toko Obat Ilegal di Pasar Stasiun Padalarang Raup Omzet Rp5 Juta per Hari

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: leluasanya peredaran obat keras terbatas atau pil koplo di Pasar Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

POTRET: leluasanya peredaran obat keras terbatas atau pil koplo di Pasar Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

BANDUNG BARAT, suararealitas.co – Di balik ramainya aktivitas Pasar Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, terdapat sebuah toko kecil yang tampak biasa saja.

Namun, hasil penelusuran tim suararealitas.co di lapangan mengungkap praktik perdagangan obat-obatan keras tanpa izin yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Toko tersebut beroperasi di Jalan Nasional 4 No. 133, tak jauh dari area stasiun. Setiap hari, sekitar pukul 11.00 WIB, aktivitas jual beli dimulai setelah suasana pasar mulai sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik pintu logam yang tampak tertutup sebagian, sejumlah pembeli datang bergantian. Mereka dilayani cepat oleh seorang penjual bernama Widi (nama samaran), tanpa perlu menunjukkan resep dokter.

“Saya disini baru enam bulan bang. Kalau toko ada berapanya, saya gatau, cuman tau ini aja. Jenisnya ada empat, putih sama kuning,” ujar Widi kepada suararealitas.co, Minggu (9/11/2025).

“Pemiliknya Bram bang. Penghasilan sehari Rp.5 juta, paling kecil Rp.3/4 juta bang. Dulu saya pernah jaga di Pondok Labu Jakarta Selatan, itu jagain toko beras,” sambungnya.

Baca Juga :  Kasus 2 WNA China di Serang Banten, BAP Tambahan Tak Didampingi Pengacara dan Penerjemah Bahasa, Ada Apa ?

Sumber di lokasi menyebutkan, pemilik toko bernama Bram (bukan nama sebenarnya), sementara Jajang (nama samaran) bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap) yang mengatur alur penjualan dan keamanan sekitar.

Dari hasil pengamatan, jenis obat yang dijual meliputi Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, semuanya termasuk daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis.

Keberadaan toko ini tidak mencolok dari luar spanduk rokok menutupi sebagian tampilan bangunan, membuatnya tampak seperti warung biasa.

Namun faktanya, di balik meja kayu sederhana, tersimpan sejumlah paket obat dalam bungkus kecil yang siap dijual.

Diketahui, Omzet penjualan disebut mencapai Rp5 juta per hari, yang menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut.

Beberapa warga sekitar mengaku mengetahui aktivitas mencurigakan di tempat itu, namun memilih untuk tidak ikut campur.

Baca Juga :  Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

“Sudah lama ada, tapi dibiarkan saja. Takutnya malah jadi masalah,” ungkap salah satu pedagang di sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran lebih lanjut, agar peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan pasar dapat segera dihentikan sebelum memakan korban.

Meski berada di wilayah yang cukup strategis dan mudah dijangkau, toko tersebut tampak beroperasi tanpa pengawasan aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Berita Terbaru