Gokil! Toko Obat Ilegal di Pasar Stasiun Padalarang Raup Omzet Rp5 Juta per Hari

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: leluasanya peredaran obat keras terbatas atau pil koplo di Pasar Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

POTRET: leluasanya peredaran obat keras terbatas atau pil koplo di Pasar Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

BANDUNG BARAT, suararealitas.co – Di balik ramainya aktivitas Pasar Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, terdapat sebuah toko kecil yang tampak biasa saja.

Namun, hasil penelusuran tim suararealitas.co di lapangan mengungkap praktik perdagangan obat-obatan keras tanpa izin yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Toko tersebut beroperasi di Jalan Nasional 4 No. 133, tak jauh dari area stasiun. Setiap hari, sekitar pukul 11.00 WIB, aktivitas jual beli dimulai setelah suasana pasar mulai sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik pintu logam yang tampak tertutup sebagian, sejumlah pembeli datang bergantian. Mereka dilayani cepat oleh seorang penjual bernama Widi (nama samaran), tanpa perlu menunjukkan resep dokter.

“Saya disini baru enam bulan bang. Kalau toko ada berapanya, saya gatau, cuman tau ini aja. Jenisnya ada empat, putih sama kuning,” ujar Widi kepada suararealitas.co, Minggu (9/11/2025).

“Pemiliknya Bram bang. Penghasilan sehari Rp.5 juta, paling kecil Rp.3/4 juta bang. Dulu saya pernah jaga di Pondok Labu Jakarta Selatan, itu jagain toko beras,” sambungnya.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas 2045, Sudin Pendidikan Jakarta Barat Rayakan Hari Anak Nasional dengan Segudang Prestasi

Sumber di lokasi menyebutkan, pemilik toko bernama Bram (bukan nama sebenarnya), sementara Jajang (nama samaran) bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap) yang mengatur alur penjualan dan keamanan sekitar.

Dari hasil pengamatan, jenis obat yang dijual meliputi Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, semuanya termasuk daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis.

Keberadaan toko ini tidak mencolok dari luar spanduk rokok menutupi sebagian tampilan bangunan, membuatnya tampak seperti warung biasa.

Namun faktanya, di balik meja kayu sederhana, tersimpan sejumlah paket obat dalam bungkus kecil yang siap dijual.

Diketahui, Omzet penjualan disebut mencapai Rp5 juta per hari, yang menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut.

Beberapa warga sekitar mengaku mengetahui aktivitas mencurigakan di tempat itu, namun memilih untuk tidak ikut campur.

Baca Juga :  Direktur PT Dell Alimov Design Dilaporkan atas Dugaan Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran Rupiah

“Sudah lama ada, tapi dibiarkan saja. Takutnya malah jadi masalah,” ungkap salah satu pedagang di sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran lebih lanjut, agar peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan pasar dapat segera dihentikan sebelum memakan korban.

Meski berada di wilayah yang cukup strategis dan mudah dijangkau, toko tersebut tampak beroperasi tanpa pengawasan aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru