Operasional PT SCG Disetop SatpolPP

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Satpol PP Kota Tangerang memastikan tidak akan ada lagi aktivitas di area PT SCG, perusahaan yang bergerak di bidang produksi semen molen, sebelum seluruh administrasi perizinannya rampung.

Langkah ini diambil setelah DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menemukan indikasi kuat bahwa PT SCG belum mengantongi izin usaha dan operasional secara lengkap.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita terbuka bagi siapa pun untuk berinvestasi, namun tentunya investor harus taat terhadap peraturan yang sudah ditetapkan agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Alex menambahkan, pasca RDP bersama DPRD, pihak perusahaan telah membuat surat pernyataan dan menghentikan seluruh kegiatan sejak semalam hingga proses izin selesai.

“Sudah buat pernyataan, dan posisi saat ini nggak ada kegiatan sama sekali sampai izin keluar,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ia menekankan, pemerintah harus hadir memastikan setiap investasi di Kota Tangerang berjalan sesuai aturan.

“Kami menegaskan, sebelum izin lengkap, semua aktivitas harus dihentikan. Ini soal kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab sosial terhadap warga sekitar,” kata Junadi.

Baca Juga :  Vihara AVG Gelar Baksos Akbar "Light of Love 2025": Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Sementara itu, anggota Komisi I, Zamalludin, menilai persoalan PT SCG mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan lintas dinas.

Menurutnya, Dinas PTSP seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan setiap aktivitas industri memiliki dasar hukum yang sah sebelum berjalan.

“Kesimpulan kami sudah jelas, izin belum ada. Jadi wajar kalau Satpol PP menutup sementara aktivitasnya,” ujar Zamalludin.

Zamalludin juga mendorong agar proses penerbitan izin dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.

“Kita ingin investasi tumbuh, tapi bukan berarti mengabaikan aturan. Kota ini harus ditata dengan baik,” tegasnya.

Hingga kini, lokasi PT SCG tampak lengang. Tidak ada aktivitas bongkar muat maupun operasional alat berat.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang
Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi
Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:22 WIB

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang

Jumat, 25 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Berita Terbaru