Operasional PT SCG Disetop SatpolPP

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Satpol PP Kota Tangerang memastikan tidak akan ada lagi aktivitas di area PT SCG, perusahaan yang bergerak di bidang produksi semen molen, sebelum seluruh administrasi perizinannya rampung.

Langkah ini diambil setelah DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menemukan indikasi kuat bahwa PT SCG belum mengantongi izin usaha dan operasional secara lengkap.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita terbuka bagi siapa pun untuk berinvestasi, namun tentunya investor harus taat terhadap peraturan yang sudah ditetapkan agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Sebagian Desa Terdampak Banjir, Camat Teluknaga Intruksikan Dirikan 'Posko Banjir'

Alex menambahkan, pasca RDP bersama DPRD, pihak perusahaan telah membuat surat pernyataan dan menghentikan seluruh kegiatan sejak semalam hingga proses izin selesai.

“Sudah buat pernyataan, dan posisi saat ini nggak ada kegiatan sama sekali sampai izin keluar,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ia menekankan, pemerintah harus hadir memastikan setiap investasi di Kota Tangerang berjalan sesuai aturan.

“Kami menegaskan, sebelum izin lengkap, semua aktivitas harus dihentikan. Ini soal kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab sosial terhadap warga sekitar,” kata Junadi.

Baca Juga :  BKSDM Bungkam, Honorer Tangerang Merana

Sementara itu, anggota Komisi I, Zamalludin, menilai persoalan PT SCG mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan lintas dinas.

Menurutnya, Dinas PTSP seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan setiap aktivitas industri memiliki dasar hukum yang sah sebelum berjalan.

“Kesimpulan kami sudah jelas, izin belum ada. Jadi wajar kalau Satpol PP menutup sementara aktivitasnya,” ujar Zamalludin.

Zamalludin juga mendorong agar proses penerbitan izin dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.

“Kita ingin investasi tumbuh, tapi bukan berarti mengabaikan aturan. Kota ini harus ditata dengan baik,” tegasnya.

Hingga kini, lokasi PT SCG tampak lengang. Tidak ada aktivitas bongkar muat maupun operasional alat berat.

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL
Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa
Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, Asep Saefudin, Staf PPAT Kecamatan Mauk Berpulang
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Kebakaran Hebat Landa 4 Bangunan Di Kompleks Pergudangan Miami Blok B1
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WIB

Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:06 WIB

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:03 WIB

Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:50 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, Asep Saefudin, Staf PPAT Kecamatan Mauk Berpulang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terbaru