Partai Buruh dan KSPI Bentuk Koalisi Serikat Pekerja, Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5 Persen

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), yang di dalamnya termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menggelar konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (13/10). Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, dengan agenda utama peluncuran konsep Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh serta sikap resmi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers tersebut, Said Iqbal menyampaikan bahwa KSP-PB akan memperkenalkan konsep dan platform perjuangan bersama antara organisasi serikat pekerja dan Partai Buruh dalam mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Konsep tersebut diharapkan menjadi dasar perjuangan politik kaum buruh menghadapi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di parlemen.

Baca Juga :  BRI Kanca Puri Niaga Tanggap Tangani Kendala BRImo Nasabah hingga Selesai

Selain itu, Said Iqbal juga akan memaparkan usulan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, yang menurutnya merupakan angka ideal berdasarkan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan biaya hidup buruh pasca-kenaikan harga bahan pokok dan transportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usulan ini bukan hanya angka, tetapi cerminan kebutuhan riil para pekerja agar daya beli tidak terus tergerus. Kami akan membawa aspirasi ini ke meja perundingan nasional,” ujar Said Iqbal.

Tak hanya itu, Partai Buruh dan jaringan serikat pekerja di bawah KSP-PB juga akan menggelar aksi buruh serempak di berbagai daerah secara bergelombang mulai pekan depan. Aksi ini akan menyoroti tuntutan perbaikan regulasi ketenagakerjaan, penolakan terhadap kebijakan upah murah, serta dorongan agar pemerintah segera membuka ruang dialog sosial yang substantif dengan perwakilan buruh.

Baca Juga :  Bang efiet Terpilih Pimpin KOM-JU Periode 2026–2031

“Gelombang aksi ini adalah bagian dari konsolidasi nasional untuk memperkuat posisi tawar buruh dalam kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Konferensi pers ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh dan serikat pekerja untuk menunjukkan kekuatan politik buruh yang terorganisir serta kesiapan mereka memperjuangkan nasib pekerja di tingkat nasional.

Berita Terkait

Duka Gempa NTT, KOWANI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
RUN FOR FREEDOM 2026 Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM di Perayaan Kemerdekaan RI
KOWANI Perkuat Kaderisasi Perempuan dan Generasi Muda melalui Gerakan Kepramukaan Menuju Indonesia Emas 2045
Rencana Turap Mitigasi ROB di Pluit Mulai Disosialisasikan, Pemkot Jakut Perkuat Koordinasi
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tanam 20 Pohon Bersama Masyarakat
Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol
Maulid Nabi di Sunter Jaya Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Keteladanan
Kantah Jakarta Utara Dorong Data Pertanahan Terpadu untuk Perkuat Program Reforma Agraria

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Duka Gempa NTT, KOWANI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:50 WIB

RUN FOR FREEDOM 2026 Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM di Perayaan Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:47 WIB

KOWANI Perkuat Kaderisasi Perempuan dan Generasi Muda melalui Gerakan Kepramukaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Rencana Turap Mitigasi ROB di Pluit Mulai Disosialisasikan, Pemkot Jakut Perkuat Koordinasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tanam 20 Pohon Bersama Masyarakat

Berita Terbaru