Partai Buruh dan KSPI Bentuk Koalisi Serikat Pekerja, Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5 Persen

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), yang di dalamnya termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menggelar konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (13/10). Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, dengan agenda utama peluncuran konsep Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh serta sikap resmi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers tersebut, Said Iqbal menyampaikan bahwa KSP-PB akan memperkenalkan konsep dan platform perjuangan bersama antara organisasi serikat pekerja dan Partai Buruh dalam mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Konsep tersebut diharapkan menjadi dasar perjuangan politik kaum buruh menghadapi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di parlemen.

Baca Juga :  Kapolres Kabupaten Tangerang Menggelar Bersilaturahmi Awak Media Dirumah Makan Joglo

Selain itu, Said Iqbal juga akan memaparkan usulan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, yang menurutnya merupakan angka ideal berdasarkan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan biaya hidup buruh pasca-kenaikan harga bahan pokok dan transportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usulan ini bukan hanya angka, tetapi cerminan kebutuhan riil para pekerja agar daya beli tidak terus tergerus. Kami akan membawa aspirasi ini ke meja perundingan nasional,” ujar Said Iqbal.

Tak hanya itu, Partai Buruh dan jaringan serikat pekerja di bawah KSP-PB juga akan menggelar aksi buruh serempak di berbagai daerah secara bergelombang mulai pekan depan. Aksi ini akan menyoroti tuntutan perbaikan regulasi ketenagakerjaan, penolakan terhadap kebijakan upah murah, serta dorongan agar pemerintah segera membuka ruang dialog sosial yang substantif dengan perwakilan buruh.

Baca Juga :  Resmikan PYCH, Jokowi: Kaum Muda Papua Harus Maju dengan Kreativitas

“Gelombang aksi ini adalah bagian dari konsolidasi nasional untuk memperkuat posisi tawar buruh dalam kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Konferensi pers ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh dan serikat pekerja untuk menunjukkan kekuatan politik buruh yang terorganisir serta kesiapan mereka memperjuangkan nasib pekerja di tingkat nasional.

Berita Terkait

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Semangat Muharram, Karang Taruna Desa Sukawali Salurkan Santunan Anak Yatim-Piatu Melalui “Sukawali Berbagi”
Peringati HANI 2026, GNB DPW Banten Ajak Generasi Muda Wujudkan “Banten Bersinar” Bebas Narkoba
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Pelindo Salurkan Ratusan Bibit Pohon untuk Dukung Program Lingkungan di Penjaringan
Kolaborasi kecamatan kelapa Gading SMKN33 jakarta dan para kolaborator dalam penanganan stunting di wilayah kecamatan kelapa Gading
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Optimalkan Lahan Tidur, KSO TPK Koja dan Pemerintah Setempat Sukses Panen Singkong serta Terong lewat Urban Farming

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:08 WIB

Semangat Muharram, Karang Taruna Desa Sukawali Salurkan Santunan Anak Yatim-Piatu Melalui “Sukawali Berbagi”

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:33 WIB

Peringati HANI 2026, GNB DPW Banten Ajak Generasi Muda Wujudkan “Banten Bersinar” Bebas Narkoba

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:01 WIB

Pelindo Salurkan Ratusan Bibit Pohon untuk Dukung Program Lingkungan di Penjaringan

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB