KARAWANG, suararealitas.co – Peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Karawang kian mengkhawatirkan.
Penelusuran terbaru di lapangan mengungkap fakta serius dan menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin di Karawang, bahwa seakan-akan berada di luar jangkauan hukum.
Pada Sabtu (11/10/2025), di balik dua toko yang diam-diam beroperasi, muncul nama Baron, sosok yang disebut sebagai koordinator utama sekaligus pengendali distribusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut lokasi yang terpantau antara lain:
1. Jl. Rafia 8, Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.
2. Jl. Cilamaya No.4, Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Karawang.
Kedua titik tersebut berkamuflase sebagai kios biasa, bahkan ada yang menyaru atau menyamar sebagai penjual ikan hias maupun bengkel.
Namun dari balik bilik toko, transaksi obat keras jenis “G” diduga berlangsung rutin.
Menurut salah satu seorang penjaga toko membenarkan, bahwa toko tersebut masih menjadi bagian jaringan dari Baron.
“Iya, betul, toko ini memang bagian dari jaringan Baron. Saya hanya bekerja di sini, semua barang dan distribusi diatur langsung oleh Baron. Setiap stok masuk, harga, semua sudah ada instruksi dari atas. Kami hanya menjalankan sesuai perintah baron,” ungkap penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya kepada suararealitas.co di lokasi.
Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ini kerap melibatkan anak-anak sekolah sebagai pembeli.
Bukti foto memperlihatkan transaksi terbuka yang seolah tanpa rasa takut. Kondisi ini jelas mengancam kesehatan hingga masa depan generasi muda.
Adapun, nama Baron disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi, pengawasan, hingga komunikasi dengan jaringan toko-toko bawahan.
Meski warga sudah lama resah dan razia sesekali dilakukan, praktik ini tetap berjalan lancar seolah kebal hukum.
Bahkan, masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum di Karawang bertindak cepat dan tegas.
Tidak hanya menyasar penjual kecil, tetapi membongkar jaringan sampai ke aktor utamanya.
Tanpa langkah nyata, dugaan pembiaran akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap aparat semakin runtuh.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, “Sampai kapan aparat akan diam, sementara generasi muda terus menjadi korban dari peredaran obat keras yang dibiarkan tanpa tindakan tegas?”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret untuk menertibkan para pelaku yang diduga kuat menjalankan bisnis obat keras ilegal tersebut.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.*(MasDo)




































