Baron dan Jaringan Kartel Pil Koplo di Karawang Kebal Hukum, APH Dinilai Tutup Mata Meski Pelajar Jadi Korban

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: (kiri) salah satu tempat transaksi Pil Koplo milik Baron dan (kanan) para pengedar dengan leluasa menjajakan ke para pelajar. (Foto: Ekslusif suararealitas.co/MasDo).

POTRET: (kiri) salah satu tempat transaksi Pil Koplo milik Baron dan (kanan) para pengedar dengan leluasa menjajakan ke para pelajar. (Foto: Ekslusif suararealitas.co/MasDo).

KARAWANG, suararealitas.co – Peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Karawang kian mengkhawatirkan.

Penelusuran terbaru di lapangan mengungkap fakta serius dan menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin di Karawang, bahwa seakan-akan berada di luar jangkauan hukum.

Pada Sabtu (11/10/2025), di balik dua toko yang diam-diam beroperasi, muncul nama Baron, sosok yang disebut sebagai koordinator utama sekaligus pengendali distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berikut lokasi yang terpantau antara lain:

‎1. Jl. Rafia 8, Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

2. Jl. Cilamaya No.4, Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Karawang.

‎Kedua titik tersebut berkamuflase sebagai kios biasa, bahkan ada yang menyaru atau menyamar sebagai penjual ikan hias maupun bengkel.

Namun dari balik bilik toko, transaksi obat keras jenis “G” diduga berlangsung rutin.

Baca Juga :  Miris! Dituding Sebagai Mafia Tanah Atas Lahan yang Dijaga 35 Tahun, Seruan Keadilan untuk Lansia di Tegal Alur

Menurut salah satu seorang penjaga toko membenarkan, bahwa toko tersebut masih menjadi bagian jaringan dari Baron.

‎“Iya, betul, toko ini memang bagian dari jaringan Baron. Saya hanya bekerja di sini, semua barang dan distribusi diatur langsung oleh Baron. Setiap stok masuk, harga, semua sudah ada instruksi dari atas. Kami hanya menjalankan sesuai perintah baron,” ungkap penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya kepada suararealitas.co di lokasi.

‎‎Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ini kerap melibatkan anak-anak sekolah sebagai pembeli.

Bukti foto memperlihatkan transaksi terbuka yang seolah tanpa rasa takut. Kondisi ini jelas mengancam kesehatan hingga masa depan generasi muda.

‎Adapun, nama Baron disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi, pengawasan, hingga komunikasi dengan jaringan toko-toko bawahan.

Meski warga sudah lama resah dan razia sesekali dilakukan, praktik ini tetap berjalan lancar seolah kebal hukum.

Baca Juga :  Gala Premiere "Ambyar Mak Byar" Pecah! Siap Tayang di Bioskop 9 Januari 2025

‎Bahkan, masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum di Karawang bertindak cepat dan tegas.

Tidak hanya menyasar penjual kecil, tetapi membongkar jaringan sampai ke aktor utamanya.

Tanpa langkah nyata, dugaan pembiaran akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap aparat semakin runtuh.

‎Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, “Sampai kapan aparat akan diam, sementara generasi muda terus menjadi korban dari peredaran obat keras yang dibiarkan tanpa tindakan tegas?”.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret untuk menertibkan para pelaku yang diduga kuat menjalankan bisnis obat keras ilegal tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎*(MasDo)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:41 WIB

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:38 WIB