Baron dan Jaringan Kartel Pil Koplo di Karawang Kebal Hukum, APH Dinilai Tutup Mata Meski Pelajar Jadi Korban

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: (kiri) salah satu tempat transaksi Pil Koplo milik Baron dan (kanan) para pengedar dengan leluasa menjajakan ke para pelajar. (Foto: Ekslusif suararealitas.co/MasDo).

POTRET: (kiri) salah satu tempat transaksi Pil Koplo milik Baron dan (kanan) para pengedar dengan leluasa menjajakan ke para pelajar. (Foto: Ekslusif suararealitas.co/MasDo).

KARAWANG, suararealitas.co – Peredaran obat keras terbatas alias Pil Koplo di Karawang kian mengkhawatirkan.

Penelusuran terbaru di lapangan mengungkap fakta serius dan menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin di Karawang, bahwa seakan-akan berada di luar jangkauan hukum.

Pada Sabtu (11/10/2025), di balik dua toko yang diam-diam beroperasi, muncul nama Baron, sosok yang disebut sebagai koordinator utama sekaligus pengendali distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berikut lokasi yang terpantau antara lain:

‎1. Jl. Rafia 8, Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

2. Jl. Cilamaya No.4, Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Karawang.

‎Kedua titik tersebut berkamuflase sebagai kios biasa, bahkan ada yang menyaru atau menyamar sebagai penjual ikan hias maupun bengkel.

Namun dari balik bilik toko, transaksi obat keras jenis “G” diduga berlangsung rutin.

Menurut salah satu seorang penjaga toko membenarkan, bahwa toko tersebut masih menjadi bagian jaringan dari Baron.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Terdakwa Pembegalan di Koja Mendadak Ditunda, Korban Merasa Ada Kejanggalan

‎“Iya, betul, toko ini memang bagian dari jaringan Baron. Saya hanya bekerja di sini, semua barang dan distribusi diatur langsung oleh Baron. Setiap stok masuk, harga, semua sudah ada instruksi dari atas. Kami hanya menjalankan sesuai perintah baron,” ungkap penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya kepada suararealitas.co di lokasi.

‎‎Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ini kerap melibatkan anak-anak sekolah sebagai pembeli.

Bukti foto memperlihatkan transaksi terbuka yang seolah tanpa rasa takut. Kondisi ini jelas mengancam kesehatan hingga masa depan generasi muda.

‎Adapun, nama Baron disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi, pengawasan, hingga komunikasi dengan jaringan toko-toko bawahan.

Meski warga sudah lama resah dan razia sesekali dilakukan, praktik ini tetap berjalan lancar seolah kebal hukum.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

‎Bahkan, masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum di Karawang bertindak cepat dan tegas.

Tidak hanya menyasar penjual kecil, tetapi membongkar jaringan sampai ke aktor utamanya.

Tanpa langkah nyata, dugaan pembiaran akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap aparat semakin runtuh.

‎Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, “Sampai kapan aparat akan diam, sementara generasi muda terus menjadi korban dari peredaran obat keras yang dibiarkan tanpa tindakan tegas?”.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret untuk menertibkan para pelaku yang diduga kuat menjalankan bisnis obat keras ilegal tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎*(MasDo)

Berita Terkait

SPBU Pelabuhan Ratu Disorot! Dua Mobil Kedapatan Bawa Puluhan Derigen Pertalite, APH Tertidur Pulas!
Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Oknum Kepala BGN Banten Diduga Lakukan Skandal Percintaan
Diduga Ada “Jual Beli Kursi” PJLP di Jaksel: Setor Puluhan Juta, Kerja Sebulan Langsung Dirumahkan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:56 WIB

SPBU Pelabuhan Ratu Disorot! Dua Mobil Kedapatan Bawa Puluhan Derigen Pertalite, APH Tertidur Pulas!

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:06 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 9 Maret 2026 - 20:09 WIB

Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata

Senin, 9 Maret 2026 - 18:41 WIB

FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Berita Terbaru

Berita Aktual

Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Kamis, 12 Mar 2026 - 11:58 WIB

Regional

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:20 WIB

Megapolitan

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:14 WIB