Galian Kabel Optik PT. Moratelindo, Diduga Langgar Aturan Pemkot Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Proyek galian kabel fiber optik milik PT. Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo) yang berlokasi di Banjar wijaya kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (03/10/2025)

Menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pengerjaan yang terkesan terburu-buru dan sembrono ini diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sejumlah aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari pantauan Pewarta di lapangan, proyek ini tampak mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pekerja terlihat menggali tanpa alat pelindung diri yang memadai, sementara kondisi sekitar galian juga membahayakan pengguna jalan. Tanah hasil galian dibiarkan menumpuk begitu saja di pinggir jalan tanpa pengamanan, mempersempit badan jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Telan Ratusan Juta, Begini Kondisi Taman Burung Perak  

Lebih parah lagi, tidak ditemukan adanya lampu penerangan pada malam hari maupun rambu peringatan proyek.

Hal ini jelas sangat berisiko, terutama bagi pengendara yang melintas di malam hari dengan visibilitas terbatas.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, salah satu petugas lapangan dari Vendor PT.Quantum Nusatama mengaku bahwa pengerjaan proyek ini hanya berbekal berita acara yang hanya untuk lingkup RW saja.

“Iya bang, hanya seperti ini saja izinnya, tidak ada dari dinas terkait,” ujar salah pekerja saat ditemui.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, salahsatu pekerja dari vendor PT.Quantum Nusatama yang bernama Agus Pramono.menuturkan saat ini sedang ada di kantor Dinas PU Kota Tangerang.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tegaskan Soal Pentingnya Rawat hingga Berbagi Kebaikan di Ruang Publik

” Knp pak, saya masih di PUPR lagi koordinasi pengurusan kelengkapan ijin.” Tuturnya kepada pewarta, Senin (06/10/2025)

Terpisah Alex T. Suyitno sebagai Kasi Gakumda Pol PP Kota Tangerang akan memanggil Vendor dari PT.Moratelindo.

” hari senin jam 10.00 mau ngadep ke PUPR, jam 11.00 ke Satpol PP .” Katanya melalui pesan singkat whatsapp

Pengerjaan proyek ini diduga telah melanggar sejumlah aturan.

Terlepas dari itu, pengerjaan proyek infrastruktur tidak bisa hanya berorientasi
pada kecepatan atau kepentingan segelintir pihak.

Keselamatan warga,kelengkapan administrasi,serta kepatuhan pada hukum adalah pondasi utama dalam pelaksanaan setiap proyek publik.

Berita Terkait

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB