Galian Kabel Optik PT. Moratelindo, Diduga Langgar Aturan Pemkot Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Proyek galian kabel fiber optik milik PT. Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo) yang berlokasi di Banjar wijaya kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (03/10/2025)

Menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pengerjaan yang terkesan terburu-buru dan sembrono ini diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sejumlah aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari pantauan Pewarta di lapangan, proyek ini tampak mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pekerja terlihat menggali tanpa alat pelindung diri yang memadai, sementara kondisi sekitar galian juga membahayakan pengguna jalan. Tanah hasil galian dibiarkan menumpuk begitu saja di pinggir jalan tanpa pengamanan, mempersempit badan jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI-P Melalui dr.Stephanie Octavia Soroti 8 Point

Lebih parah lagi, tidak ditemukan adanya lampu penerangan pada malam hari maupun rambu peringatan proyek.

Hal ini jelas sangat berisiko, terutama bagi pengendara yang melintas di malam hari dengan visibilitas terbatas.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, salah satu petugas lapangan dari Vendor PT.Quantum Nusatama mengaku bahwa pengerjaan proyek ini hanya berbekal berita acara yang hanya untuk lingkup RW saja.

“Iya bang, hanya seperti ini saja izinnya, tidak ada dari dinas terkait,” ujar salah pekerja saat ditemui.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, salahsatu pekerja dari vendor PT.Quantum Nusatama yang bernama Agus Pramono.menuturkan saat ini sedang ada di kantor Dinas PU Kota Tangerang.

Baca Juga :  Di Balik Karaoke FM3, Ada Etalase Birahi yang Dilindungi ?

” Knp pak, saya masih di PUPR lagi koordinasi pengurusan kelengkapan ijin.” Tuturnya kepada pewarta, Senin (06/10/2025)

Terpisah Alex T. Suyitno sebagai Kasi Gakumda Pol PP Kota Tangerang akan memanggil Vendor dari PT.Moratelindo.

” hari senin jam 10.00 mau ngadep ke PUPR, jam 11.00 ke Satpol PP .” Katanya melalui pesan singkat whatsapp

Pengerjaan proyek ini diduga telah melanggar sejumlah aturan.

Terlepas dari itu, pengerjaan proyek infrastruktur tidak bisa hanya berorientasi
pada kecepatan atau kepentingan segelintir pihak.

Keselamatan warga,kelengkapan administrasi,serta kepatuhan pada hukum adalah pondasi utama dalam pelaksanaan setiap proyek publik.

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru