Tolak RUU Ketenagakerjaan, KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum 2025

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dianggap merugikan kaum pekerja. Organisasi buruh terbesar di Indonesia itu juga mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2025, sekaligus mengumumkan rencana aksi nasional pada 30 September mendatang.

Dalam konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu (24/9), Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan ada tiga isu utama yang menjadi fokus perjuangan buruh: penolakan RUU Ketenagakerjaan, tuntutan kenaikan upah minimum, serta solidaritas gerakan buruh internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, terkait RUU Ketenagakerjaan, KSPI menilai sejumlah pasal berpotensi melemahkan perlindungan pekerja. Regulasi itu dinilai membuka ruang luas bagi sistem kerja kontrak dan outsourcing, sekaligus memperlonggar aturan pesangon dan jaminan sosial. “Jika RUU ini disahkan, nasib buruh akan semakin rentan. Perlindungan kerja bisa makin tergerus,” ujar Said Iqbal.

Baca Juga :  MEGABUILD Indonesia 2025 Hadirkan Solusi Hunian Masa Depan

Kedua, KSPI bersama serikat buruh mendesak kenaikan Upah Minimum 2025 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Angka ini, menurut Said, didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan inflasi yang langsung dirasakan pekerja. Ia juga menekankan pentingnya hadirnya HOSTUM (Hukum Upah Minimum) agar ada landasan hukum yang jelas dan mengikat terkait kebijakan upah.

Ketiga, KSPI menegaskan bahwa perjuangan buruh Indonesia mendapat dukungan internasional. Said Iqbal baru saja menghadiri pertemuan serikat buruh Asia Pasifik terkait Labour Law Reform. Dukungan juga datang dari IndustriALL Global Union, federasi buruh dunia yang berbasis di Jenewa, Swiss, dan menaungi lebih dari 50 juta pekerja di 140 negara.

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan, Kerja Sama Ditjen Imigrasi dengan Bank Mandiri Mudahkan Pemohon Golden Visa

Puncaknya, KSPI akan menggelar aksi nasional pada 30 September 2025. Puluhan ribu buruh diperkirakan turun ke jalan dengan titik utama di Istana Negara dan DPR RI, serta serentak di berbagai kawasan industri di Tanah Air. “Buruh tidak akan tinggal diam ketika kebijakan justru merugikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Aksi besar 30 September menjadi penegasan sikap bahwa kaum buruh siap bersatu, baik di dalam negeri maupun secara internasional,” tegas Said.

Berita Terkait

Sidang Doktor AKP Rifaizal Samual di hadiri Tokoh Golkar Bambang Soesatyo
Terbang Langsung Dari Singapura, KEK Tanjung Kelayang Siap Jadi Destinasi Pariwisata Berkualitas
KKP Pastikan Aksi Iklim Karbon Biru Berbasis Data dan Sains
Wapres Lepas Keberangkatan Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-48 ASEAN di Filipina
KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP
Camat Mauk Tinjau Langsung Rumah Reyot di Kijereng, Janjikan Bantuan untuk Warganya
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Doktor AKP Rifaizal Samual di hadiri Tokoh Golkar Bambang Soesatyo

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:40 WIB

KKP Pastikan Aksi Iklim Karbon Biru Berbasis Data dan Sains

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:36 WIB

Wapres Lepas Keberangkatan Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-48 ASEAN di Filipina

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:35 WIB

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:57 WIB

Camat Mauk Tinjau Langsung Rumah Reyot di Kijereng, Janjikan Bantuan untuk Warganya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

KUAS Optimistis Kinerja Tumbuh pada 2026, Bidik Penjualan Rp192 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:25 WIB