Clear! Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor: Sesuai UU dan Peraturan KPU, Mahasiswa STIN Punya Hak Pilih

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menegaskan bahwa mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) memiliki hak pilih yang sah, diatur sesuai Undang-Undang yang berlaku, dan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Terkait hak milih mahasiswa STIN, mereka memiliki hak pilih sesuai UU dan peraturan KPU. Karena itu kami pihak KPU Kabupaten Bogor menyerahkan formulir hak pindah memilih kepada mahasiswa STIN,” tegas Adi Kurnia, Rabu (14/2/2024), di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Adi Kurnia, mahasiswa STIN telah melengkapi dokumen asli dari lembaga STIN terkait surat tugas, sehingga mereka dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya. 
Pernyataan ini juga sebagai klarifikasi terhadap video yang beredar di berbagai media, termasuk media sosial, terkait mahasiswa STIN yang melakukan proses hak memilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2024, pihak STIN telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor untuk mengajukan pindah memilih mahasiswa STIN yang semula terdata di wilayah tempat tinggal masing-masing, pindah ke wilayah Kabupaten Bogor karena mereka sedang menjalani tugas belajar.
Tindakan ini sesuai dengan surat Ketua KPU kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota nomor: 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023, perihal persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam negeri dan luar negeri.
Berdasarkan surat tersebut, pengajuan pindah memilih mahasiswa STIN sebanyak 1.020 dinyatakan sah oleh KPU Kabupaten Bogor pada tanggal 12 Februari 2024. 
Dengan demikian, mahasiswa STIN memiliki hak pilih dan telah melaksanakan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bogor.
Perlu dicatat bahwa Politeknik Informatika Bina Nusantara yang digunakan oleh mahasiswa STIN hanya sebagai “cover”, mengingat identitas mahasiswa STIN bersifat rahasia. Hal ini sesuai dengan Pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Pada tanggal 12 Februari 2024, pihak STIN telah menyerahkan surat tugas kepada KPU Kabupaten Bogor, yang memuat identitas nama asli mahasiswa STIN sebagai syarat dokumen pendukung pindah memilih. 
Pihak KPU Kabupaten Bogor saat itu telah memahami kerahasiaan identitas mahasiswa STIN, termasuk “cover” sebagai mahasiswa Politeknik Informatika Bina Nusantara.
Baca Juga :  Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025
Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat gelar Jumat Curhat Plus dan bakti sosial di Masjid Istiqlal

Berita Terkait

Perempuan Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Lingkungan dalam Green Beauty Lifestyle INVIROTECH 2026
Enam Bulan, Polres Tanjung Priok Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita 3,2 Kg Sabu
Dukung Program Lingkungan, Lurah Semanan Ajak Warga Pilah Sampah di Sumbernya
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”, Perkuat Sinergi Keamanan Bersama Penumpang Kapal
Pelayanan Samsat Depok Dinilai Tepat dan Memudahkan Warga
Perkuat Konektivitas Wilayah, Kodim 1710/Mimika Ground Breaking 6 Jembatan Garuda
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Muara Angke, Warga Sampaikan Aspirasi Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Perempuan Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Lingkungan dalam Green Beauty Lifestyle INVIROTECH 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37 WIB

Enam Bulan, Polres Tanjung Priok Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita 3,2 Kg Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dukung Program Lingkungan, Lurah Semanan Ajak Warga Pilah Sampah di Sumbernya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”, Perkuat Sinergi Keamanan Bersama Penumpang Kapal

Berita Terbaru