Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SuaraRealitas.co – Unggahan bertuliskan “17+8 Tuntutan Rakyat” ramai digaungkan warganet lewat media sosial. Istilah ini muncul setelah gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah yang dipicu kekecewaan publik terhadap DPR, pemerintah, dan aparat. Jumat, (05/09/2025).

Salah satu pemicu utama adalah protes kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR di tengah kenaikan pajak serta isu efisiensi anggaran. Bahkan, muncul pula desakan pembubaran DPR. Situasi semakin panas setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024, Ahmad Sahroni, menyebut para pendemo sebagai “orang paling bodoh di dunia”.

Kericuhan demonstrasi juga menelan korban jiwa. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 malam. Tragedi ini memicu gelombang aksi lebih besar hingga meluas ke berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak itu, warganet menggemakan “17+8 Tuntutan Rakyat” sebagai simbol perjuangan bersama. Angka 17+8 sendiri merujuk pada tanggal 17 Agustus, hari kemerdekaan Indonesia.

Asal-Usul “17+8 Tuntutan Rakyat”

Tuntutan ini dirumuskan setelah diskusi online sejumlah figur publik dan pemengaruh seperti Jerome Polin, Cheryl Marcella, Salsa Erwina Hutagalung, Andovi Dalopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati Malaka, dan Andhyta F Utami. Mereka menghimpun suara masyarakat dari berbagai sumber, antara lain:

Baca Juga :  Anggota Koramil 04 Cengkareng Bersama Personil BKO Kodim 0503/JB Giat Pembagian Masker di Tiga Stasiun KRL & Satu Pasar

Aspirasi 211 organisasi masyarakat sipil yang digalang YLBHI.

Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI.

Center for Environmental Law & Climate Justice UI.

Tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025.

12 Tuntutan Reformasi Transparansi & Keadilan dari petisi Change.org.

Hasilnya, lahirlah “17+8 Tuntutan Rakyat” yang terbagi dua:

  • 17 Tuntutan Jangka Pendek (harus diselesaikan dalam 1 minggu, batas 5 September 2025).
  • 8 Tuntutan Jangka Panjang (dengan target 1 tahun, batas 31 Agustus 2026).

17 Tuntutan Jangka Pendek

Ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketua umum parpol, Polri, TNI, dan kementerian ekonomi. Isinya antara lain:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat.

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.

4. Publikasikan transparansi anggaran DPR.

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah.

6. Pecat kader DPR yang melanggar etika.

7. Umumkan komitmen parpol berpihak pada rakyat.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

Baca Juga :  Ini Kata Brigjen Pol (Purn) Suwardi Forum Bersama Salurkan 1000 Santunan

10. Hentikan kekerasan aparat kepolisian.

11. Proses hukum anggota polisi yang melanggar HAM.

12. TNI kembali ke barak.

13. Tegakkan disiplin internal TNI.

14. Pastikan TNI tidak masuk ke ranah sipil.

15. Pastikan upah layak bagi pekerja di semua sektor.

16. Cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh.

8 Tuntutan Jangka Panjang

Dengan batas waktu 31 Agustus 2026, rakyat menuntut:

1. Reformasi DPR besar-besaran (audit independen, tolak mantan koruptor, hapus hak istimewa).

2. Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif.

3. Reformasi perpajakan yang adil, batalkan kenaikan pajak yang memberatkan.

4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, perkuat KPK.

5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, cabut keterlibatan di proyek sipil.

7. Perkuat Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.

8. Evaluasi kebijakan ekonomi & ketenagakerjaan, termasuk UU Ciptakerja dan proyek strategis nasional.

Kesimpulan:
“17+8 Tuntutan Rakyat” kini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan krisis demokrasi. Publik menunggu respons nyata pemerintah, DPR, serta institusi terkait sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru