Toko Obat Keras Terbatas di Bekasi Hidup Lagi: Ada Oknum Dibaliknya??

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: buram carut marut toko obat keras terbatas alias pil koplo kian merebak di Bekasi Kota Patriot. (Foto: Ilustrasi Dok. Dki.rasionews.com/Ist).

POTRET: buram carut marut toko obat keras terbatas alias pil koplo kian merebak di Bekasi Kota Patriot. (Foto: Ilustrasi Dok. Dki.rasionews.com/Ist).

BEKASI, suararealitas.co – Sebelumnya, publik sempat dikejutkan dengan pemberitaan media siber teropongrakyat.co bertajuk “Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang” pada Kamis 31 Juli 2025 lalu, yang menyebutkan bahwa adanya penutupan jaringan peredaran obat keras terbatas di wilayah Bekasi.

Namun, fakta terbarunya menunjukkan bahwa peredaran obat keras terbatas kembali muncul ke permukaan, seolah tak tersentuh oleh hukum.

Kembalinya aktivitas ilegal ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada oknum yang turut bermain di balik layar? Jika pemberitaan sebelumnya benar-benar telah menekan peredaran, mengapa kini bisnis haram tersebut berani beroperasi lagi? Pertanyaan mengenai siapa dalang di balik jaringan ini pun semakin menguat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip laporan dari dki.rasionews dengan judul “Bekasi Membara, Pil Koplo Dijual Bebas di Depan Posko Anti Narkoba” pada Senin, 18 Agustus 2025, fenomena ini semakin menegaskan bahwa peredaran obat keras terbatas di Bekasi bagaikan gunung es yang sulit diberantas.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gelar Rapat Dengar Pendapat Eks Pedagang Pasar Pisang

Ironisnya, penjualan obat-obatan tersebut justru dilakukan di area yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba.

“Warga menduga adanya pembiaran dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak cepat dan tegas, serta berharap agar pihak kepolisian, dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak tegas untuk menutup toko obat terlarang tersebut,” tulisnya, seperti dikutip dari dki.rasionews, di Bekasi.

Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini.

Sementara itu, menurut Raka Prasetyo, selaku pakar hukum pidana mengatakan bahwa maraknya kembali peredaran obat keras terbatas ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.

Baca Juga :  Peralihan 30 Ribu Pelanggan , WaliKota Awasi Pemotongan Pipa Air

“Jika peredaran obat keras terbatas bisa kembali hidup setelah sebelumnya diberitakan tutup, maka ada dua kemungkinan yakni lemahnya kontrol aparat atau adanya keterlibatan oknum tertentu. Negara tidak boleh kalah, sebab jika dibiarkan, generasi muda akan menjadi korban utama,” ujarnya.

Fenomena ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang khawatir generasi muda semakin mudah terjerumus dalam jerat penyalahgunaan obat keras.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Bekasi Kota maupun Pemkot Bekasi melalui Dinkes, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Za

Berita Terkait

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Berita Terbaru

Pendidikan

Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 09:05 WIB