Keselamatan di Laut: Mencegah Bahaya Baterai Mobil Listrik di Kapal Feri

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (30/3) – Tradisi mudik Lebaran di Indonesia selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh jutaan orang untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat tercinta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena baru yang menarik perhatian: penggunaan mobil listrik dalam perjalanan mudik. Meski memiliki manfaat lingkungan yang jelas, pengangkutan mobil listrik melalui kapal feri membawa risiko yang patut diperhatikan, terutama terkait dengan potensi kebakaran yang terkait dengan baterai lithium-ion yang digunakan dalam mobil listrik.
Menurut DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), “Kapal feri adalah bagian penting dari sistem transportasi Indonesia, namun pengangkutan mobil listrik meningkatkan risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan penumpang, awak kapal, dan lingkungan sekitar.”
Baterai lithium-ion yang umumnya digunakan dalam mobil listrik memiliki potensi untuk terbakar jika terjadi masalah atau kegagalan pada sistem baterai. Risiko ini menjadi lebih meningkat ketika mobil listrik naik ke kapal feri, terutama karena kapal feri sering beroperasi di lingkungan yang rentan terhadap kebakaran dan sulit dievakuasi.
Potensi bahaya ini menuntut langkah-langkah pencegahan yang cermat. “Pengembangan protokol keamanan yang ketat, pemeriksaan keamanan baterai sebelum naik ke kapal feri, pelatihan awak kapal tentang penanganan baterai kendaraan listrik yang bermasalah, serta pengaturan parkir kendaraan listrik di area yang aman dan terpisah menjadi sangat penting,” ujar Capt. Hakeng.
Selain itu, peningkatan SOP dan edukasi masyarakat tentang potensi bahaya dan langkah-langkah keselamatan terkait kendaraan listrik juga sangat penting. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan organisasi terkait dalam pengembangan regulasi yang tepat juga diperlukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam transportasi maritim.
Capt. Hakeng menekankan, “Dengan kerjasama yang baik dan peraturan yang sesuai, risiko potensial terkait dengan pengangkutan kendaraan listrik dapat dikelola secara efektif, menjaga keselamatan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses transportasi maritim.”
Baca Juga :  Gebyar Nuzulul Quran 1945 H Tingkat Kecamatah Mauk

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Berita Terbaru