Kemenko Polkam Bidik Pemblokiran Efektif dan Regulasi VPN

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Suararealitas.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan dua langkah strategis pemberantasan judi daring, yakni memperkuat teknologi pemblokiran konten ilegal dan menyusun regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) yang kerap digunakan untuk mengakses situs terlarang.

Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik judi daring yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, mengatakan pemberantasan judi daring menjadi salah satu fokus utama desk di Kemenko Polkam, dengan laporan evaluasi mingguan langsung kepada Menko Polkam Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengundang para narasumber berkompeten untuk memberi saran dan pemikiran kepada Kemenko Polkam,” kata Syaiful dalam rapat koordinasi di Bogor, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, salah satu upaya yang berjalan saat ini adalah pemblokiran situs judi daring oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam sepekan, 5.000 hingga 9.000 konten ilegal berhasil diblokir, namun situs-situs baru kerap muncul kembali. “Teman-teman Komdigi seperti pemadam kebakaran, memadamkan api tapi sumber apinya tidak pernah padam,” ujarnya.

Baca Juga :  Menciderai Profesi, Ratusan Wartawan dan LSM Geruduk Kantor Bupati Tuntut Kades Wanakerta di Pecat

Syaiful memaparkan, selain pemblokiran, pemerintah juga menyoroti maraknya penggunaan VPN yang sering dipakai untuk mengakses konten ilegal, termasuk judi daring dan pornografi. Hingga kini, belum ada aturan pelaksanaan terkait VPN di Indonesia. “Kami menargetkan dua output, yaitu teknologi blokir yang efektif dan regulasi VPN,” tegasnya.

Guru Besar Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Sinta Dewi Rosadi, mengungkapkan alasan terbesar penggunaan VPN adalah untuk hiburan dan media sosial, namun 30% digunakan untuk mengakses konten yang dibatasi negara. Ia menilai hal ini berisiko tinggi, terutama bagi kelompok rentan. “Data menunjukkan pelaku judi daring umumnya berpenghasilan di bawah Rp5 juta, bahkan kemungkinan melibatkan anak-anak. Perlindungan terhadap kelompok ini harus dipikirkan serius,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Tenggara Ikut Berkolaborasi

Anggota Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional, Ir. Ashwin Sasongko Sastrosubroto menambahkan, pemblokiran konten ilegal menghadapi tantangan teknis, seperti situs terlarang yang menyamar dengan tampilan baik, atau mudah berpindah domain. Ia juga menilai banyaknya ISP dan Network Access Point (NAP) perlu dikaji dampak positif dan negatifnya, karena menjadi titik pengawasan konten terlarang.

“Keamanan dan kenyamanan sering bertolak belakang. Makin aman, makin tidak nyaman, dan sebaliknya,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama lintas sektor. Pemerintah menargetkan rekomendasi konkret terkait teknologi pemblokiran yang lebih efektif dan aturan VPN yang jelas, sehingga jumlah konten ilegal dapat ditekan signifikan dan dampak buruk judi daring terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Berita Terkait

Umat Hindu Gelar Doa Kebangsaan untuk Perdamaian Bangsa dan Negara
BRI KC Cibubur Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Perkuat Komitmen Layanan Prima
Presidium Civil Society Serukan Reformasi Pemerintah dan Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat
Pemkap Sejuk dan Kondusif, Gelar Istighosah Bersama Elemen Masyarakat
Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas
Dua Penghargaan Sekaligus untuk Angelica Judith Micheldi di Rajamangala University of Technology Krungthep
Koalisi Serikat Pekerja Sampaikan 8 Tuntutan ke Presiden Prabowo
Film Sayap Garuda Angkat Pesan Stop Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 20:10 WIB

Umat Hindu Gelar Doa Kebangsaan untuk Perdamaian Bangsa dan Negara

Sabtu, 6 September 2025 - 09:05 WIB

BRI KC Cibubur Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Perkuat Komitmen Layanan Prima

Kamis, 4 September 2025 - 17:52 WIB

Presidium Civil Society Serukan Reformasi Pemerintah dan Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat

Kamis, 4 September 2025 - 15:35 WIB

Pemkap Sejuk dan Kondusif, Gelar Istighosah Bersama Elemen Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 14:09 WIB

Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas

Berita Terbaru